• Beranda
  • Berita
  • Hasil Penelusuran Tim Kementerian Pertanian Terkait Harga Daging Kerbau Ke Beberapa Pasar Di Jakarta

Hasil Penelusuran Tim Kementerian Pertanian Terkait Harga Daging Kerbau Ke Beberapa Pasar Di Jakarta

  • 02 Januari 2017, 19:11 WIB
  • /
  • Dilihat 2088 kali

JAKARTA_2 Januari 2016, Senin subuh dini hari,  Tim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian telah melakukan monitoring penjualan daging sapi dan kerbau ex impor di Pasar Jatinegara, Pasar Kramat Jati, Pasar Minggu, Pasar Pecah Kulit dan Pasar Mampang Prapatan. Dari hasil monitoring dilaporkan sebagai berikut:

1. Tidak ditemukan pedagang yang menjual daging kerbau ex-impor dengan harga Rp.110 rb/kg;
2. Harga rata-rata daging yang dijual ke konsumen yaitu :
  a. daging sapi segar Rp. 110-120 rb/kg tergantung jenis potongan dan harga diatas sudah tdk mengandung lemak (daging murni),
  b. daging sapi ex impor (sudah thawing) Rp. 90-100 rb/kg (Pasar. Kramat Jati & Pasar. Minggu) dan Rp. 80-90 rb/kg (Pasar. Jatinegara, Pasar. Pecah Kulit dan Pasar. Mampang)
  c. daging kerbau ex-impor Rp. 80-90 rb/kg (Pasar Kramat Jati dan Pasar Minggu) dan Rp. 75-80 rb/kg (Pasar Jatinegara, pasar Pecah Kulit dan Pasar Mampang)
  d. tetelan (lokal/impor) Rp. 55-70 rb/kg;
3 Umumnya pedagang menjual daging kerbau ex-impor sebagai daging sapi, apabila pembeli teliti baru akan diinfokan sebagai daging kerbau;
4. Beberapa pedagang yang menjual daging kerbau ex impor dengan harga diatas 80 ribu adalah jenis daging yang sudah dibersihkan dari lemak, sehingga harga jualnya lebih tinggi;
5. Freezer di pasar sudah tersedia, namun kapasitasnya hanya untuk menyimpan stock atau sisa daging yang tidak laku terjual;
6. Belum ada pengawasan terhadap peredaran atau penjualan dari importir/distributor daging sapi/kerbau ex impor;
7. Tidak ditemukan pengoplosan antara daging sapi segar dengan ex impor, karena secara kasat mata cukup berbeda karena daging sapi/kerbau ex-impor yang telah di thawing masih basah dan dingin.

 

Dirjen PKH menyampaikan bahwa pengawasan peredaran daging di pasar adalah tanggungjawab bersama, termasuk ADDI (Asosiasi Distributor Daging Indonesia) yang telah menandatangani MoU dengan Bulog terkait dengan pengawasan distribusi atau penjualan daging kerbau. Namun demikian, Ditjen PKH akan segera berkoordinasi dengan institusi atau lembaga terkait untuk menindaklnatjuti hal tersebut.

 

Contact Person:

Ir. Fini Murfiani, MSi (Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan)
Yuliana Susanti, SPt, MSi (Tim Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset