• Beranda
  • Berita
  • Di Majalengka, Mentan Amran Ajak Pengusaha Jawa Barat Wujudkan Swasembada Daging

Di Majalengka, Mentan Amran Ajak Pengusaha Jawa Barat Wujudkan Swasembada Daging

  • 06 Juni 2024, 13:22 WIB
  • /
  • Dilihat 224 kali
  • /
  • humaspkh

Majalengka - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak para pengusaha di Jawa Barat untuk bersama-sama mewujudkan swasembada daging guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Karena itu, dia ingin semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus dipermudah untuk memperbesar skala usaha bagi petani dan peternak seluruh Indonesia.

"Maka dari itu, kita harus memulai dari sekarang dan nanti saya akan mengundang khusus (para pengusaha ternak domba) ke kantor untuk mengetahui apa saja kebijakan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha seperti ini agar lebih besar lagi. Ingat kita harus memulai menuju swasembada daging," ujar Mentan di PT Lembu Setia Abadi Jaya (LSAJ) Kabupaten Majalengka, Kamis, 6 Juni 2024.

Mentan mengatakan, peternakan domba maupun kambing harus diperluas mengingat kebutuhan dunia semakin besar. Namun dia berharap pengembangan yang dilakukan tetap harus memperhatikan sistem kandang terintegrasi baik hulu maupun hilir.

Dia berharap, peternakan semacam ini (LSAJ) mampu menghasilkan 90 persen plasma agar Indonesia betul-betul menjadi negara mandiri yang berdaulat secara pangan.

"Saya kira apa yang kita mulai Ini sudah sangat luar biasa, di mana 90 persennya sudah plasma. ni potensinya sangat luas dan kalau ini kita kembangkan di seluruh indonesia, sekali lagi saya sangat yakin kita bisa swasembada daging," katanya.

Bagi Mentan, pengelolaan hewan ternak harua dilihat secara kongkrit dan holistik. Misalnya para pengusaha wajib memperhatikan ketersediaan pakan dan juga memperhatikan kesehatan hewan. Dua hal tersebut mesti dijalankan agar daging yang dihasilkan dalam kondisi sehat dan juga siap jual.

"Intinya bisnis itu pendekatannya harus holistik dari hulu sampai hilir. Karena kalau pakan tidak diperhatikan, kemudian marginaya tidak diperhatikan ini berbahaya. Justru sebaliknya kita harus membangun sumber pakan sendiri agar memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih besar," katanya.

Mengenai hal ini, Mentan meminta para Dirjen di bawahnya untuk mengedepankan pelayanan sehingga para peternak yang mengajukan perizinan tidak mendapat kesulitan. Jangan sampai, ijin yang diajukan malah membuat petani merasakan kerugian.

"Jadi kami sebagai regulator akan membuat kebijakan yang memudahkan. Bila perlu ijinnya kami antarkan karena tidak boleh mempersulit. Dan ingat tidak ada macam macam dalam mengurus ijin," katanya.

Diketahui, PT Lembu Setia Abadi Jaya Kabupaten Majalengka mampu menampung kapasitas 3000 ekor domba maupun kambing dengan rencana perluasan mencapai 30.000 ekor. Sementara total populasi yang ada saat ini mencapai 650 ekor, terdiri dari domba 417 ekor dan kambing 233 ekor.

Sebelumnya di PT Lembu Setia Abadi Jaya (LSAJ) Farm Tangerang, Mentan memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha mendatang dalam kondisi aman dan mencukupi.

Berdasarkan data Direktortar Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), secara nasional, kebutuhan hewan kurban berada pada angka 1,97 juta ekor, dengan ketersediaannya yang mencapai 2,06 juta ekor, maka ketersediaan hewan kurban tahun ini berpotensi surplus hingga 88 ribu ekor. Berdasarkan data tersebut, Mentan Amran memastikan jumlah ketersediaan hewan kurban baik Sapi, Kerbau, Kambing maupun Domba untuk memenuhi kebutuhan nasional sangat mencukupi bahkan surplus.

"Persiapan kurban Insyaallah aman, cukup sampai kita Idul Adha nanti, saya sudah terima laporannya, dan aman, jumlahnya sangat cukup," jelasnya.

 

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset