• Beranda
  • Artikel
  • Situasi Kejadian Avian Influenza (AI) pada Unggas Kondisi s/d 31 Mei 2017

Situasi Kejadian Avian Influenza (AI) pada Unggas Kondisi s/d 31 Mei 2017

  • 09 Juni 2017, 07:53 WIB
  • /
  • Dilihat 6121 kali

Laporan perkembangan kejadian penyakit Avian Influenza (AI) pada unggas di Indonesia berdasarkan hasil Uji Cepat (Rapid Test) positif yang dilaporkan petugas kesehatan hewan respon cepat melalui SMS Gateway, iSIHKNAS dan surveilans investigasi BBV/BV sampai dengan kejadian AI per 31 Mei 2017 sebagai berikut :

  1. Kejadian AI pada unggas selama bulan Mei 2017 (1-31 Mei)
    1. Jumlah kejadian AI sebanyak 6 kejadian di 6 desa pada 6 Kab/kota di 5 Provinsi, yakni:
      • Jawa Tengah 2 kejadian (Purbalingga/1 kejadian Kec. Pengadegan/1; Banjarnegara/1 kejadian Kec. Susukan/1;
      • Banten 1 kejadian (Lebak/1 kejadian kec. Cikulur);
      • Bangka Belitung 1 kejadian (Bangka/1 kejadian Kec. Pemali);
      • Riau 1 kejadian (Kampar/1 kejadian Kec. Kampar Timur);
      • Sulawesi Selatan 1 keja dian (Sinjai/1 kejadian Kec Sinjai Utara)Menyebabkan kematian unggas sebanyak 1911 ekor terdiri dari 102 ekor ayam kampung, 39 ekor ayam petelur dan 1770 ekor itik.
  1. Keterkaitan dengan Kasus Flu Burung pada manusia, dilaporkan bahwa tidak ada kasus Flu Burung pada Manusia selama tahun 2016 dan Januari s/d Mei

            (Sumber Kementerian Kesehatan)

  1. Perkembangan kejadian AI pada unggas tahun 2006 s/d 2017

Sejak terjadinya wabah AI pada unggas di Indonesia yang dideklarasi pada bulan Januari 2004, kejadian secara bertahap menurun cukup signifikan setiap tahun yakni th. 2007 = 2.751 kejadian, th. 2008 = 1.413 kejadian, th 2009 = 2293 kejadian, th.2010 = 1502 kejadian, th. 2011 = 1.411 kejadian, th. 2012 = 546 kejadian th. 2013 = 470 kejadian, th. 2014 = 346 kejadian, tahun 2015 = 123 kejadian, tahun 2016 = 255 kejadian dan tahun 2017 = 94 kejadian.

  1. Kesiagaan Pengendalian AI pada unggas

Untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrim curah hujan tinggi dan kejadian banjir di beberapa daerah di Indonesia yang berpotensi risiko meningkatnya kejadian AI pada unggas dan penyakit menular strategis lainnya, maka telah diterbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 04041/PK.310/F.III/2016 tanggal 4 November 2016 dan Surat Edaran Direktur Kesehatan Hewan No. 30034/PK.320/F4/01/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), antara lain :

  • Penyuluhan kepada masyarakat agar melapor ke petugas kesehatan terdekat bila mengetahui adanya unggas sakit/mati mendadak
  • Tindakan 3 Cepat (Deteksi, Lapor dan Respon Cepat Pengendalian Penyakit)
  • Penerapan Biosekuriti dengan model 3 Zona (Bersih, Antara, Kotor) guna mengamankan peternakan agar tidak terserang masuknya berbagai kuman penyakit unggas
  • Penerapan Vaksinasi 3 Tepat (Vaksin, Jadwal, Tehnik vaksinasi)
  • Tindakan Sanitasi pada sepanjang rantai pemasaran unggas
  • Surveilans investigasi oleh Laboratorium Veteriner guna mengetahui sumber penularan, epidemiologi dan dinamika virus AI
  • Kompartementalisasi dan zona bebas AI
  • Masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) Masyarakat
  1. Strategi pengendalian AI di indonesia meliputi :
  • Strategi Utama

(1) Deteksi, Lapor dan Respon (DLR) Cepat

(2) Biosekuriti

(3) Vaksinasi

(4) Penataan/Sanitasi rantai pasar unggas

(5) Kompartementalisasi dan Zoning

(6) Surveilans

(7) Pengawasan lalu lintas

  • Strategi Penunjang

(1) Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)

(2) Kemitraan pemerintah dan swasta (Public Private Partnership) 

(3) Legislasi

  1. Capaian Zona dan Kompartemen yang telah memperoleh Sertifikat Bebas AI s/d 31 Maret 2017
  2. Zona Bebas AI : 2 Provinsi, yakni Maluku Utara (2015), Maluku Utara (2016)
  1. Kompartemen Bebas AI: Breeding Farm (Grand Parent Stock farm, Parent Stock farm), Final Stock Farm dan Hatchery, total sebanyak 77 Kompartemen Bebas AI yang berlokasi di 9 provinsi:

1)   Jawa Barat                               :  43 kompartemen

2)   Lampung                                   :  13 kompartemen

3)   Jawa Timur                              :   9 kompartemen

4)   Banten                                       :   3 kompartemen

5)   Jawa Tengah                           :   3 kompartemen

6)   Bali                                             :   2 kompartemen

7)   Nusa Tenggara Timur            :   2 kompartemen

8)   D.I.Yogyakarta                         :   1 kompartemen

9)   Kalimantan Barat                   :   1 kompartemen

  1. Komunikasi Publik
    1. Masyarakat/peternak yang mengetahui adanya unggas sakit/mati mendadak agar melapor melalui SMS ke Tim Respon Cepat setempat/daerah terdekat atau melalui SMS dan Call Center AI Direktorat Kesehatan Hewan No. 08118301001
    2. Informasi kejadian AI pada unggas terkini di Indonesia dapat diakses melalui website: https://keswan.ditjenpkh.pertanian.go.id

 

 kejadian-ai-pada-unggas-thn-2007-s-d-mei-2017 kejadian-ai-per-bln-2009-s-d-mei-2017

 

sebaran-kej-ai-per-prop-thn-2016  jumlah-unggas-mati-per-bln-2017

jumlah-kejadian-ai-tahun-2017  jenis-dan-jumlah-unggas-mati-akibat-ai-jan-mei-2017

sebaran-ai-per-prov-mei-2017  jenis-dan-jumlah-unggas-mati-mei-2017

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset