Laporan Kinerja Direktorat Kesehatan Hewan
- 17 April 2023, 08:51 WIB
- /
- Dilihat 127 kali
Direktorat Kesehatan Hewan yang disingkat Ditkeswan, merupakan unit kerja Eselon II dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 61/PERMENTAN/OT.140/10/2010 tanggal 14 Oktober 2010 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Pertanian, Direktorat Kesehatan Hewan diamanatkan untuk mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang Kesehatan Hewan serat melaksanakan tata usaha Direktorat Kesehatan Hewan.
Dengan tugas tersebut maka Ditkeswan menyelenggarakan fungsi penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma standar prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi dibidang pengamatan penyakit hewan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, perlindungan hewan, kelembagaan dan sumber daya kesehatan hewan dan pengawasan obat hewan.
- Laporan Kinerja 2020
- Laporan Kinerja 2021
- Laporan Kinerja 2022