Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
" Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dengan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku"