Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Giliran JAPPDI Umumkan Tidak Ada Lagi Mogok, Harga Sapi Feedlot Disepakati Rp55 Ribu

23/01/2026 16:00:00 Pradi 54
Jakarta - Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), Asnawi, mengumumkan bahwa tidak akan ada lagi aksi mogok berjualan daging setelah tercapainya kesepakatan harga sapi hidup antara pelaku usaha dan pemerintah. Keputusan tersebut diambil demi menjaga stabilitas pasokan daging serta melindungi kepentingan pedagang dan konsumen.
Asnawi menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (22/1/2026) di Kementerian Pertanian. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan pelaku usaha peternakan, pengusaha feedlot, JAPPDI, serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Dalam rapat tersebut, disepakati dan ditetapkan harga timbang sapi hidup feedlot sebesar Rp55.000 per kilogram. Harga tersebut mulai berlaku pada Kamis (22/1/2026) dan akan dipertahankan hingga menjelang Idulfitri, tanpa adanya kenaikan harga.
“Kami telah menyepakati bersama bahwa harga sapi hidup feedlot ditetapkan Rp55.000 per kilogram dan tidak boleh ada kenaikan sampai menjelang Idulfitri,” ujar Asnawi dalam keterangannya.
Asnawi menegaskan, apabila terdapat pengusaha feedlot yang menetapkan harga di atas kesepakatan tersebut, pihaknya meminta agar segera dilaporkan kepada JAPPDI dengan bukti dan data yang lengkap. Laporan tersebut akan diteruskan kepada Menteri Pertanian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan keputusan yang telah disepakati bersama.
“Jika ada pengusaha feedlot yang menetapkan harga di atas Rp55.000, silakan laporkan kepada kami. Kami akan meneruskan laporan tersebut kepada Bapak Menteri Pertanian,” tegasnya.
Seiring dengan adanya kepastian harga tersebut, Asnawi meminta kepada seluruh anggota JAPPDI, khususnya pengusaha jagal dan pedagang daging di wilayah Jabodetabek, untuk menghentikan aksi mogok berjualan dan kembali beroperasi secara normal mulai malam hari ini dan seterusnya.
Ia berharap kesepakatan ini dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, menjaga stabilitas harga daging di pasaran, serta memastikan ketersediaan daging bagi masyarakat, khususnya menjelang periode meningkatnya kebutuhan konsumsi.
Kategori
WA Layanan Ditjen PKH