Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Kementan Dorong Hilirisasi Perunggasan, Surplus Produksi Harus Jadi Nilai Tambah Peternak

18/09/2026 23:31:00 Fahmi 44

Tangerang — Produksi ayam dan telur nasional yang semakin kuat membawa tantangan baru bagi sektor perunggasan. Persoalannya kini bukan lagi sekadar memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi bagaimana kapasitas produksi tersebut dapat terserap pasar, diolah menjadi produk bernilai tambah, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi peternak.

Pesan itu mengemuka dalam Seminar Perunggasan Nasional 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (17/9/2026).

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan) Makmun, yang hadir mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda, mengatakan penguatan produksi harus diikuti pembenahan ekosistem dari hulu hingga hilir.

Proyeksi 2026 menunjukkan ketersediaan daging ayam nasional mencapai sekitar 5,15 juta ton, sementara kebutuhan dalam negeri sekitar 4,02 juta ton. Untuk telur, ketersediaan diproyeksikan sekitar 7,07 juta ton, dengan kebutuhan sekitar 6,47 juta ton.

Menurut Makmun, angka tersebut menunjukkan kapasitas produksi perunggasan nasional telah semakin kuat. Namun, produksi yang tinggi belum otomatis memberikan kepastian usaha bagi peternak apabila tidak diikuti pasar yang mampu menyerap secara stabil.

Karena itu, pembangunan perunggasan perlu bergerak dari sekadar mengejar volume produksi menuju peningkatan nilai tambah dan daya saing.

“Hilirisasi harus menghubungkan hulu dan hilir. Tidak boleh hanya menguntungkan industri, tetapi juga harus memperkuat peternak,” kata Makmun.

Hilirisasi, lanjut dia, harus menghubungkan rantai usaha sejak pembibitan, budidaya, pakan dan kesehatan hewan hingga pemotongan, rantai dingin, pengolahan, distribusi, pemasaran, dan ekspor.

Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya berarti membangun fasilitas pengolahan. Yang lebih penting adalah memastikan produksi peternak memiliki akses pasar yang lebih luas dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Salah satu langkah yang disiapkan Kementan adalah Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) yang dirancang dalam 30 klaster.

Program tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem perunggasan yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi hingga pengolahan dan pemasaran, sekaligus memperluas pengembangan usaha di luar Pulau Jawa.

Melalui prinsip “Setiap Pulau Mandiri Protein”, Kementan mendorong keterlibatan BUMN pangan, pelaku usaha, koperasi, asosiasi, serta peternak mandiri untuk memperkuat ketersediaan protein hewani sekaligus mengurangi kesenjangan pasokan antarwilayah.

Namun, penguatan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas usaha peternak.

Direktur Komersial Bisnis PT Berdikari Agus Wahyudi mengatakan peningkatan produksi harus direncanakan bersama kebutuhan pasar sejak awal, baik dari sisi volume, spesifikasi produk, waktu maupun lokasi penyerapan.

“Bertumbuh bukan sekadar menghasilkan lebih banyak, tapi tentang peternak yang semakin mampu memahami usahanya, mengelola risikonya, dan menentukan langkahnya untuk masa depan,” ujar Agus.

Penguatan hilirisasi juga harus dimulai dari sektor pembibitan. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia (GPPU) periode 2026–2030 Asrokh Nawawi menekankan pentingnya industri pembibitan yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pasar.

Artinya, hilirisasi tidak baru dimulai ketika ayam dipanen. Rantai nilai sudah dibangun sejak bibit dan pakan disiapkan hingga produk sampai kepada konsumen.

Selain memperkuat pasar domestik, Kementan juga mendorong pasar ekspor sebagai salah satu saluran untuk menyerap kapasitas produksi nasional.

Pada periode 2024–2026, Indonesia mencatat ekspor sekitar 216.350 ton produk perunggasan dengan nilai sekitar 719,92 juta dollar AS ke 65 negara tujuan.

Sementara pada Januari-Juli 2026, ekspor produk perunggasan tercatat sekitar 55.170 ton dengan nilai 171,35 juta dollar AS.

Kementan juga terus mendorong pembukaan akses pasar baru, termasuk ke Filipina, Malaysia, dan Korea Selatan.

Penguatan pasar domestik dan ekspor menjadi penting agar kapasitas produksi yang telah dibangun tidak justru menekan peternak.

Pada titik inilah hilirisasi menjadi kunci: mengubah kapasitas produksi menjadi nilai tambah, memperluas pasar, dan memastikan pertumbuhan industri perunggasan memberikan manfaat yang lebih besar bagi peternak. (*)

Kategori
WA Layanan Ditjen PKH