Kementan Pantau Langsung Kesehatan Hewan Kurban di Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara
Maros — Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban dari tahun ke tahun yang diperjualbelikan kepada masyarakat. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara intensif di berbagai lokasi penjualan ternak di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak.
Balai Besar Veteriner (BBV) Maros sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian turut melakukan pendampingan dan pemantauan bersama dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di daerah.
Kepala BBV Maros, Agustia, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar bebas dari penyakit hewan menular strategis dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
“Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Pertanian berkomitmen mendukung pelaksanaan Hari Raya Iduladha dengan memastikan kesehatan ternak kurban sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khidmat. Pemerintah juga memastikan daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujar Agustia saat melakukan pemantauan di Kabupaten Maros, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebenarnya telah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas dan UPT Pusat Kesehatan Hewan (puskeswan) di masing-masing kabupaten dan kota.
“Kehadiran Kementerian Pertanian menjadi bentuk penguatan pengawasan serta dukungan teknis agar masyarakat semakin yakin terhadap kesehatan hewan kurban yang dibeli,” katanya.
Tim BBV Maros telah melakukan pemantauan di empat lokasi penjualan ternak kurban, yakni satu lokasi di Kabupaten Maros dan tiga lokasi di Kota Makassar dengan didampingi petugas dinas setempat.
Di Kabupaten Maros, kegiatan dilakukan bersama UPTD Puskeswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros di kandang milik UD Rahma Firdaus yang berlokasi di Kecamatan Bantimurung.
Sementara di Kota Makassar, tim BBV Maros bersama Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melakukan pemantauan di sejumlah kandang penjualan ternak di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Manggala.
Saat melakukan kunjungan ke ATB Farm di Kecamatan Tamalanrea, tim memeriksa kondisi fisik ternak yang dijual untuk kebutuhan kurban dan tidak menemukan adanya gejala penyakit pada hewan.
Sapi-sapi di kandang tersebut sebelumnya juga telah diperiksa oleh UPT Puskeswan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar dan dinyatakan sehat.
Kepala UPT Puskeswan Kota Makassar, Nurmayanti, menjelaskan pihaknya aktif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai titik penjualan ternak.
“Kami aktif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di beberapa titik kandang, seperti di kandang milik H Madi ini. Sapi-sapi yang telah diperiksa kami beri tanda stiker kuning pada tanduknya, yang menandakan bahwa sapi sehat,” jelasnya.
Sebagai bentuk penjaminan kepada masyarakat, tim BBV Maros juga memasang stiker bertuliskan “Telah Diperiksa Kesehatan Hewan” pada kandang-kandang yang telah dipantau.
Penandaan tersebut menjadi informasi bagi masyarakat bahwa ternak yang dijual di lokasi tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
Selain pemantauan langsung di lapangan, BBV Maros juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi aktif dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh wilayah kerjanya yang meliputi Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemantauan kesehatan hewan kurban berjalan optimal. (*)