Kementan Perkuat Standar Bibit Ternak, Fondasi Kedaulatan Pangan Nasional
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pembangunan subsektor peternakan melalui penyediaan bibit ternak unggul, sehat, dan terstandar sebagai langkah strategis mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Pemerintah menilai penguatan sektor hulu peternakan menjadi kunci meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, sekaligus daya saing peternakan Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan pangan asal hewan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam webinar bertajuk “Bibit Ternak Bermutu untuk Kedaulatan Pangan Indonesia” yang digelar secara daring pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong penerapan standar pada sektor perbibitan ternak nasional.
Mewakili Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, Hary Suhada, Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Ternak, Bayu Ruikana mengatakan pembangunan peternakan nasional harus dimulai dari penguatan sektor hulu melalui penyediaan bibit ternak yang bermutu dan terstandar.
“Pembangunan peternakan yang berkelanjutan dimulai dari sektor hulu melalui penyediaan bibit ternak yang bermutu dan terstandar. Bibit unggul memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha peternakan, sekaligus memperkuat daya saing sektor peternakan nasional. Karena itu, perbaikan mutu genetik dan penerapan standar secara konsisten menjadi langkah strategis menuju terwujudnya kedaulatan pangan Indonesia,” ujar Bayu.
Menurut dia, penerapan standar dalam sektor perbibitan tidak hanya penting untuk meningkatkan kualitas ternak, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sistem produksi peternakan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Syaiful, menegaskan bahwa standardisasi memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola subsektor peternakan nasional.
“Penerapan standar merupakan instrumen strategis untuk menjamin mutu produk, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat tata kelola sektor perbibitan. Standardisasi juga mendorong pelaku usaha menghasilkan bibit ternak yang sesuai kebutuhan pasar, berdaya saing, dan memiliki nilai tambah bagi pembangunan peternakan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Perbibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden, Dani Kusworo, menekankan pentingnya implementasi standar hingga tingkat teknis dan operasional di lapangan agar penyediaan bibit ternak berkualitas dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Keberhasilan penyediaan bibit ternak bermutu tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesiapan sarana, pengelolaan pembibitan yang baik, dan sinergi antarpemangku kepentingan. Pemerintah, unit pelaksana teknis, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bergerak bersama agar praktik perbibitan sesuai standar dapat menghasilkan ternak yang produktif, sehat, dan berkelanjutan,” ungkap Dani.
Kementan menegaskan penguatan bibit ternak unggul dan penerapan standar secara konsisten menjadi bagian penting dalam membangun peternakan nasional yang modern, produktif, dan berdaya saing. Pemerintah berharap semakin banyak pemangku kepentingan menerapkan standar perbibitan secara luas sehingga subsektor peternakan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia. (*)