Perkuat Perlindungan Peternak, Kementan Kembali Salurkan Ratusan Ribu Dosis Vaksin PMK ke Jatim
Surabaya – Peternak di Jawa Timur mendapatkan penguatan perlindungan usaha seiring percepatan distribusi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Kementerian Pertanian. Melalui Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Surabaya, pemerintah menyalurkan 505.000 dosis vaksin tahap II pada Rabu (1/4/2026) untuk menjaga kesehatan ternak di salah satu sentra peternakan terbesar nasional tersebut.
Ketersediaan vaksin menjadi faktor kunci untuk menjaga produktivitas dan mencegah kerugian akibat penyakit. Distribusi ini sekaligus memberikan kepastian bahwa negara hadir melindungi ternak sebagai sumber utama penghidupan masyarakat.
Kepala BBVF Pusvetma, Edy Budi Susila, menyampaikan bahwa pengendalian PMK membutuhkan langkah cepat dan terukur agar hasilnya efektif di lapangan.
“Dengan distribusi vaksin PMK ini, diharapkan kasus dapat ditekan secara signifikan dan pengendalian penyakit di lapangan semakin optimal,” ungkap Edy.
Hasil nyata dari upaya ini diharapkan langsung dirasakan peternak melalui penurunan risiko kematian ternak, peningkatan kesehatan hewan, serta terjaganya produksi daging dan susu di pasaran.
Kementerian Pertanian melalui Pusvetma juga memastikan ketersediaan vaksin terus terjaga melalui peningkatan kapasitas produksi dan distribusi yang merata. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperkuat agar pengendalian PMK berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, menekankan pentingnya vaksinasi sebagai langkah utama pengendalian penyakit.
“Vaksinasi PMK harus terus diperkuat untuk memastikan perlindungan ternak secara menyeluruh. Saat ini, stok vaksin produksi Pusvetma dalam kondisi aman dan siap didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota,” ujar Indyah.
Program distribusi vaksin ini diharapkan memberi dampak langsung bagi peternak, terutama dalam menjaga keberlanjutan usaha mereka. Dengan risiko penyakit yang menurun, produktivitas ternak dapat tetap terjaga dan kerugian ekonomi bisa diminimalkan.
Dengan langkah ini, Kementerian Pertanian optimistis subsektor peternakan tetap tangguh, peternak terlindungi, dan pasokan pangan asal hewan bagi masyarakat tetap aman. (*)