Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Sidak Pasar Minggu, Kementan Pastikan Harga Ayam di Bulan Ramadan Masih Sesuai HAP

21/02/2026 10:00:00 Indra 56

Jakarta - Kementerian Pertanian memastikan harga daging ayam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih berada dalam batas ketentuan pemerintah meski sempat beredar kabar adanya lonjakan harga pada awal Ramadan. Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.

Di lokasi, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian, Makmun, langsung berdialog dengan sejumlah pedagang daging ayam untuk memastikan kebenaran laporan harga ayam Rp60 ribu. Ia mengecek harga jual sekaligus berat ayam yang diperdagangkan guna mengetahui harga riil per kilogram.

“Begitu ada laporan harga naik sampai Rp60 ribu, kami langsung turun untuk memastikan. Kami tidak ingin ada informasi yang simpang siur dan meresahkan masyarakat. Setelah dicek, ternyata harga tersebut per ekor, bukan per kilogram,” ujar Makmun di sela-sela sidak.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga Rp60 ribu yang dimaksud merupakan harga per ekor dengan berat sekitar 1,5 kilogram. Jika dihitung, harga tersebut setara Rp40 ribu per

kilogram dan masih sesuai dengan Harga Acuan Pembelian Rp40 ribu per kilogram.

Bahkan, ditemukan pula pedagang yang menjual ayam Rp70 ribu per ekor dengan berat 3 kilogram. Artinya, harga per kilogramnya hanya sekitar Rp35 ribu, atau berada di bawah HAP yang telah ditetapkan.

Salah seorang pedagang menyampaikan bahwa penjualan justru menurun pada hari kedua Ramadan. “Hari kedua Ramadan ini pembeli agak sepi, tidak seperti menjelang puasa dan hari pertama yang ramai sekali,” ujar pedagang tersebut.

Ia menambahkan, pada hari biasa, harga ayam di pasar itu berkisar Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per ekor dengan berat rata-rata 1,5 kilogram. Jika dihitung, harga per kilogramnya berada di kisaran Rp36 ribu hingga Rp37 ribu.

Makmun menegaskan agar pedagang tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi selama Ramadan agar masyarakat tetap dapat memperoleh harga terjangkau. “Kami minta pedagang tidak mengambil margin berlebihan di bulan suci ini. Kalau ada perusahaan pemasok yang menjual ke pedagang dengan harga tinggi, silakan lapor ke Kementerian Pertanian atau Satgas Pangan agar segera ditindak,” tegasnya.

 

Kategori
WA Layanan Ditjen PKH