Indonesia Buka Peluang Kerja Sama Peternakan Lebih Luas dengan Selandia Baru
Jakarta - Selandia Baru termasuk salah satu negara asal pemasok Meat and Bone Meal (MBM) utama ke Indonesia. Impor ini diatur ketat oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan, yang berfokus pada persyaratan kesehatan hewan, keamanan produk, dan kepatuhan terhadap standar internasional.
Pihak Selandia Baru berharap kerjasama terkait MBM akan terus berlanjut.
"Kami ingin mengetahui hal yang sama, perspektif yang sama, terkait sistem di negara Anda. Kami memerlukan informasi lebih lanjut terkait keberlanjutan kerja sama Meat and Bone Meal," ujar Giselle Larcombe, Vice Ambassador of New Zealand for Indonesia, di Kantor pusat Kementan, Kamis (6/11/2025).
Diketahui, Selandia Baru dan Australia adalah negara pemasok utama MBM ke Indonesia untuk bahan baku pakan ternak. Kelanjutan kerja sama MBM ini akan saling menguntungkan bagi kedua negara, mendukung industri pakan ternak di Indonesia dan sektor agribisnis di Selandia Baru. Namun, impor MBM diatur ketat oleh pemerintah Indonesia melalui persyaratan kesehatan hewan dan keamanan produk untuk mencegah masuknya penyakit menular.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nuryani Zainuddin, mendukung peluang untuk meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Selandia Baru, tak hanya MBM, tapi kerjasama lainnya terutama di bidang peternakan dan kesehatan hewan.
"Kami menyambut baik peluang untuk menjalin kerja sama yang lebih luas. Silahkan mengajukan proposal kerja sama yang terperinci," ujar Nuryani.
Dalam kesempatan tersebut, Nuryani pun berharap ada kebijakan yang dapat mendukung dan meringankan terkait regulasi di Selandia Baru yang mewajibkan pengiriman ternak melalui jalur udara.
"Kami berharap ada kebijakan yang meringakan terkait regulasi di Selandia Baru yang mewajibkan pengiriman ternak melalui jalur udara," tutur Nuryani.
Giselle Larcombe mengatakan pihaknya telah mengusulkan peraturan meringankan untuk hal tersebut. Saat ini Rencana Undang-Undang (RUU) terkait hal itu sedang dikonsultasikan dengan Kementerian dan akan dibawa ke parlemen.
"Pemerintah Selandia Baru tengah mempertimbangkan pencabutan larangan ekspor ternak lewat jalur laut. Kami pasti akan terus memberikan update informasinya," pungkasnya.