Kejagung Kawal Proyek SBSN Kementan, Peternak Sapi Perah Dapat Kepastian Bibit Unggul
Malang — Pemerintah mengawal langsung pembangunan infrastruktur peternakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan peternak. Salah satunya melalui pengawalan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, Kementerian Pertanian, Jawa Timur.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pendampingan pelaksanaan proyek SBSN Tahun Anggaran 2025 di BBIB Singosari sebagai bagian dari pengawalan Proyek Strategis Nasional. Pendampingan ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan risiko hukum dan memberi kepastian manfaat bagi peternak.
Pendampingan lapangan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) dan dipimpin Kepala Subdirektorat Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarko. Tim Kejaksaan Agung diterima Kepala BBIB Singosari, Akbar, bersama tim pelaksana proyek, kontraktor, dan konsultan pengawas.
Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau tiga titik utama pembangunan SBSN, yakni pusat pengembangan inseminasi buatan berupa optimalisasi kandang sapi perah berkapasitas hingga 300 ekor dengan sistem pemerahan modern, Gedung Utama Pengembangan IB, serta laboratorium modern untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi semen (sperma ternak) beku.
Bagi peternak sapi perah, proyek ini berdampak langsung pada peningkatan akses terhadap semen beku dan bibit unggul. Kapasitas produksi yang meningkat diharapkan memperbaiki tingkat keberhasilan inseminasi buatan, meningkatkan produktivitas ternak, dan mendorong kenaikan produksi susu nasional.
Sunarko mengatakan pengawalan dilakukan untuk membantu pelaksana proyek mengantisipasi kendala sejak dini.
“Kami hadir sebagai mitra pendamping. Jika terdapat hambatan dalam pelaksanaan, kami siap bersama-sama mencari solusi agar proyek dapat diselesaikan dengan lancar. Seluruh aspek teknis dan administrasi harus diperhatikan dan dipastikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kementerian Pertanian menjelaskan proyek SBSN merupakan skema pembiayaan negara untuk memastikan pembangunan infrastruktur strategis peternakan berjalan transparan dan berkelanjutan. Melalui pengawalan lintas lembaga, pemerintah memastikan investasi publik di subsektor peternakan benar-benar melindungi peternak dan memperkuat produksi dalam negeri.
Kepala BBIB Singosari, Akbar, menekankan pentingnya ketelitian seluruh pihak dalam pelaksanaan proyek. “Setiap temuan atau catatan segera ditindaklanjuti, baik terkait aspek fisik bangunan maupun kelengkapan administrasi,” tegas Akbar.
Proyek SBSN di BBIB Singosari dinilai strategis untuk mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian, khususnya dalam meningkatkan produktivitas sapi perah dan memperkuat produksi susu nasional agar kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi dari peternak lokal.