Kementan Lakukan Penanganan Cepat Cegah Penyebaran ASF di Polewali Mandar
Maros - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Veteriner (BBV) Maros melakukan investigasi terhadap kasus African Swine Fever (ASF) yang menyerang ternak babi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Investigasi dilakukan setelah adanya laporan kematian babi yang diterima dari petugas dinas dan melalui sistem iSIKHNAS pada 23 Juni 2026.
Tim BBV Maros melakukan investigasi lapangan di Dusun Salupaku, Desa Indomakombong, Kecamatan Matakali. Lokasi tersebut menjadi titik awal penanganan setelah ditemukan kematian ternak babi yang diduga akibat ASF.
Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Maros, Agustia, mengatakan laporan pertama diterima pada 23 Juni 2026 dan segera ditindaklanjuti dengan investigasi lapangan. "Begitu menerima laporan dari petugas dinas dan melalui iSIKHNAS, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi, pengambilan sampel, serta penanganan awal di lokasi guna memastikan penyebab kematian ternak," ujar Agustia, Kamis (3/7/2026).
Berdasarkan hasil investigasi, kasus bermula pada 23 Juni 2026 ketika satu ekor babi milik peternak, mengalami kematian di Desa Indomakombong. Dalam beberapa hari berikutnya, tepatnya pada 24 hingga 30 Juni 2026, sebanyak 66 ekor babi milik dua peternak lainnya dilaporkan mati dengan gejala klinis yang mengarah pada ASF.
Tim investigasi mengidentifikasi sejumlah faktor yang diduga menjadi sumber penularan penyakit. Salah satunya adalah masuknya babi baru dari Kabupaten Mamasa untuk kebutuhan hajatan pada 3 Juni 2026. Selain itu, peternak yang terlibat dalam proses pemotongan dan penanganan daging babi diduga berpotensi membawa virus ke peternakan masing-masing.
Faktor lain yang turut memperbesar risiko penyebaran adalah penggunaan sisa makanan hajatan yang berasal dari babi sakit sebagai pakan ternak, tidak diterapkannya biosekuriti di peternakan, serta pemasukan ternak tanpa melalui pemeriksaan dokter hewan berwenang.
Agustia menegaskan bahwa tim BBV Maros telah melakukan berbagai langkah penanganan di lapangan. "Kami melakukan pengambilan sampel darah, swab, dan organ untuk konfirmasi laboratorium. Selain itu, kami memberikan terapi suportif pada babi sehat berupa vitamin dan obat pendukung, serta mengedukasi peternak mengenai biosekuriti, tata cara pembuangan bangkai sesuai standar, dan pentingnya tidak membeli babi tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," katanya.
Sebagai tindak lanjut, BBV Maros merekomendasikan penyemprotan disinfektan di peternakan yang masih sehat di Kecamatan Matakali sebanyak tiga hingga empat kali setiap pekan. Pengawasan lalu lintas ternak juga perlu diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit ke wilayah lain.
Selain itu, pemerintah daerah didorong menerbitkan aturan resmi mengenai pembatasan lalu lintas babi dari desa tertular menuju desa, kecamatan, maupun kabupaten lain. Pengobatan simptomatik, pemberian vitamin pada ternak sakit, pelaporan perkembangan kasus, serta pemantauan sentra peternakan babi lainnya di Polewali Mandar juga terus dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah menerbitkan surat imbauan kewaspadaan kepada para peternak sebagai langkah pencegahan penyebaran ASF. Imbauan tersebut ditujukan terutama kepada peternak di empat kecamatan yang memiliki populasi babi cukup tinggi dan dinilai berisiko.
Kepala UPTD Puskeswan Mapilli, Isnaniah Bagenda, mengatakan surat imbauan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan peternak. "Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah menerbitkan surat imbauan kewaspadaan bagi peternak, khususnya di empat kecamatan yang memiliki populasi babi berisiko tinggi. Kami mengimbau seluruh peternak untuk meningkatkan biosekuriti agar penyebaran virus dapat dicegah," ujar Isnaniah.
Menurut Isnaniah, selain menerbitkan surat imbauan, petugas kesehatan hewan juga melakukan penyemprotan disinfektan di kandang, pemberian vitamin, obat-obatan, serta serum ASF. Peternak juga diminta menjaga kebersihan kandang, tidak membuang bangkai babi sembarangan, serta mengubur atau membakar bangkai babi yang mati sesuai prosedur agar virus tidak menyebar ke ternak lainnya. (*)