Kementan Lantik CPNS, Salah Satunya untuk Perkuat SDM Peternakan
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pejabat fungsional sebagai bagian dari penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian, Selasa (5/5/2026) di Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat Kementan dan diikuti secara virtual tersebut meliputi pengambilan sumpah PNS, pelantikan pejabat fungsional, pembacaan pakta integritas, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas aparatur.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam arahannya menyampaikan bahwa para CPNS yang dilantik merupakan individu terpilih di antara banyak peminat.
“Anda adalah orang-orang yang beruntung di antara jutaan lainnya. Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai kerja keras sejak awal masa pengabdian.
“Tanamkan kerja keras dalam diri sebagai CPNS. Anda akan berkarier dalam waktu yang panjang, manfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin untuk membangun bangsa melalui sektor pertanian,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Suwandi melaporkan bahwa sebanyak 1.950 aparatur dilantik dalam kegiatan tersebut, dengan sekitar 80 persen di antaranya merupakan CPNS yang diangkat dalam jabatan fungsional.
Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan perlu dimaknai secara mendalam dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara profesional dan bertanggung jawab.
“Sumpah jabatan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi komitmen yang diinternalisasi dan tercermin dalam integritas serta kinerja aparatur,” ujar Suwandi.
Dalam kesempatan tersebut, SDM Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terdiri atas 158 CPNS yang diangkat menjadi PNS serta 1 pejabat fungsional yang dilantik sebagai Medik Veteriner Ahli Utama.
Penguatan formasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan Ditjen PKH dalam mendukung pelayanan publik yang prima.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin menyampaikan bahwa penguatan SDM menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan program prioritas subsektor peternakan dan kesehatan hewan.
“Penguatan SDM menjadi kunci dalam memastikan implementasi program berjalan optimal di lapangan, termasuk dalam peningkatan produksi, pengendalian penyakit hewan, serta penguatan nilai tambah produk peternakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pertanian, penguatan SDM ini diharapkan menjadi pengungkit percepatan pembangunan subsektor peternakan dan kesehatan hewan yang maju dan mandiri, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan Indonesia Emas 2045. (*)