Kementan Perkuat Sinergi dan Mitigasi Risiko dalam Pengembangan Ayam Petelur TA 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian menyelenggarakan Kegiatan Koordinasi Pengembangan Ayam Petelur Tahun Anggaran 2026 secara daring pada Senin (30/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola program sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, dan dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, serta 23 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) dari berbagai provinsi, termasuk Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH.
Dalam arahannya, Hary Suhada menegaskan bahwa program pengembangan ayam petelur TA 2026 tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fisik, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan dan keberlanjutan manfaat program.
“Program ini harus memberikan dampak nyata, tidak hanya pada peningkatan produksi telur nasional, tetapi juga terhadap kesejahteraan peternak. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang disiplin, serta pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Program pengembangan ayam petelur TA 2026 menargetkan penyaluran 44.400 ekor ayam kepada 74 kelompok penerima, dengan dukungan anggaran sebesar Rp14,78 miliar melalui 19 Satuan Kerja UPT. Bantuan yang diberikan mencakup ayam pullet umur 16 minggu, pakan selama tiga bulan, obat dan vitamin, kandang beserta peralatan, serta dukungan operasional kegiatan.
Penekanan kuat juga disampaikan oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Dyah Wodoretno, terkait pentingnya menjadikan hasil pengawasan tahun sebelumnya sebagai dasar mitigasi risiko dalam pelaksanaan program tahun 2026.
“Rekomendasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti secara serius. Hal ini penting sebagai langkah mitigasi risiko agar potensi kendala yang pernah terjadi tidak terulang kembali, serta untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program secara menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan aspek akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta ketepatan sasaran penerima manfaat menjadi fokus utama dalam pengawalan program.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung, Intan Rahayu, menyampaikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan program secara optimal.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai pedoman, serta memberikan pendampingan intensif kepada kelompok penerima. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya tersalurkan dengan baik, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang,” ungkapnya.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi telur nasional, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan peternak di seluruh Indonesia.