Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Kementan: Produk Dalam Negeri Harus Dilindungi, Karantina Kawal Pintu Perbatasan

23/06/2025 13:19:00 Pradi 274

Batam — Pemerintah terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi produsen dalam negeri dari potensi kerugian akibat masuknya produk impor ilegal. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (21/6/2025).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, bersama anggota lintas fraksi, yang bertujuan menyerap aspirasi serta mendengar langsung tantangan dan kebutuhan lembaga perkarantinaan dalam menjalankan fungsinya di wilayah perbatasan.

“Kami sangat concern terhadap peran strategis Badan Karantina Indonesia dalam menjaga keamanan pangan dan perlindungan sumber daya hayati. Lembaga ini harus didukung karena berada di garis depan pertahanan pangan dan kesehatan nasional,” kata Panggah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian memberikan perhatian serius terhadap perlindungan produsen peternakan lokal.

“Kami menegaskan bahwa perlindungan terhadap produk peternakan lokal adalah prioritas. Badan Karantina Indonesia menjadi mitra penting dalam mencegah masuknya barang yang bisa melemahkan daya saing peternak. Kami harap pengawasan diperketat, termasuk untuk komoditas unggas dan telur,” ujar Agung.

Agung juga menyoroti kondisi Pulau Bulan, yang sebelum penyakit ASF (African Swine Fever) mewabah, merupakan unit peternakan pemasok utama babi hidup ke Singapura dengan nilai mencapai Rp75 miliar per bulan. Menurutnya, pengendalian ASF mulai menunjukkan hasil positif, termasuk dengan tersedianya pedoman penerapan biosecurity di peternakan dan penyediaan akses serum serta vaksin.

“Jika kita berhasil mendapatkan status bebas ASF di Pulau Bulan, ekspor bisa kembali berjalan. Singapura sangat tergantung dari suplai kita. Ini penting bukan hanya aspek nilai ekonomi, tapi juga terkait penguatan ketahanan pangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Kepri, Herwintarti menyampaikan pentingnya penguatan sistem pelayanan karantina yang saat ini melibatkan 31 pos pelayanan di wilayah perbatasan. Ia menekankan perlunya pembangunan laboratorium di titik-titik terluar Indonesia seperti Lingga, Anambas, Sarasan, Natuna, Tanjung Batu, dan Moro, agar pemeriksaan dapat dilakukan cepat dan tepat.

“Pos-pos ini adalah pintu terluar dari Indonesia. Butuh dukungan laboratorium perbatasan dengan alat dan bahan uji yang memadai agar respons cepat bisa dilakukan,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan sistem digital karantina yang saat ini sedang diintegrasikan dengan sistem Bea Cukai dan ke depan akan dihubungkan dengan Imigrasi. Namun, ia mengingatkan pentingnya harmonisasi regulasi pusat dan daerah, terutama di kawasan perdagangan bebas.

“Kami berharap adanya harmonisasi sistem digital yang diperkuat dan terkoneksi antarinstansi, serta dukungan regulasi yang konsisten antara UU No. 21 Tahun 2019 dan turunannya di tingkat daerah. Ini penting untuk kelancaran pengawasan di perbatasan,” tuturnya.

Komisi IV DPR RI menyatakan akan mendorong dukungan lebih lanjut untuk penguatan lembaga karantina dan sistem pengawasan lintas batas, sebagai bagian dari pertahanan negara dalam sektor pangan, kesehatan, dan ekonomi nasional.

Kategori
WA Layanan Ditjen PKH