Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Kementan Tampilkan Produk Peternakan Organik, Kembangkan Pasar Nasional

04/05/2026 07:00:00 Pradi 53
Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berupaya memperluas edukasi kepada masyarakat terkait produk organik. Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam gelaran “CL Organicversary Bazaar” yang berlangsung di Mal Ciputra Jakarta pada 29 April–3 Mei 2026.
Partisipasi tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong gaya hidup sehat melalui konsumsi produk yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Bazaar ini menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan produk organik kepada masyarakat perkotaan.
Dalam kegiatan ini, Kementerian Pertanian menghadirkan pelaku usaha, UMKM binaan, serta unit pelaksana teknis (UPT) dalam satu booth bertajuk organik. Kehadiran berbagai pihak ini memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengembangkan ekosistem organik nasional.
Produk yang ditampilkan pun beragam, mulai dari olahan keju, yogurt, susu pasteurisasi, es krim, dan susu evaporasi, ayam negeri dan kampung, hingga pupuk organik. Ragam produk tersebut menjadi representasi nyata hasil peternakan yang sehat, berkualitas, dan berwawasan lingkungan.
Antusiasme pengunjung terhadap produk peternakan organik, khususnya susu dan pupuk, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk sehat. Hal ini menjadi sinyal positif bagi pengembangan pasar produk organik nasional ke depan.
Kementerian Pertanian juga mendorong praktik usaha peternakan berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah kotoran hewan menjadi pupuk organik. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha.
Beberapa UPT lingkup Ditjen PKH yang turut memasarkan pupuk organik di antaranya Badan Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, BPTU-HPT Baturaden, BPTU-HPT Denpasar, BPTU-HPT Pelaihari, BPTU-HPT Indrapuri, BPTU-HPT Sembawa serta Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang. Kehadiran mereka memperkuat promosi produk organik berbasis peternakan.
Dari sisi jaminan mutu, produk yang dipamerkan telah tersertifikasi sesuai standar nasional SNI 6729.2.2016 yang kini diperbarui menjadi SNI 6729.2.2025. Sertifikasi ini memastikan seluruh proses produksi memenuhi sistem pertanian organik yang telah ditetapkan.
Selain Ditjen PKH, dalam bazaar tersebut turut hadir Sarim, produsen pupuk organik dari Kelompok Ternak Mandiri Jaya, yang menyampaikan rasa syukur atas keikutsertaannya dalam bazaar ini. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha organik.
Sarim juga berkesempatan menjadi salah satu pemapar dalam sesi sharing pada Kamis (30/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia berbagi pengalaman mengenai pengembangan pupuk organik berbasis peternakan kepada para peserta.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga ruang kolaborasi dan edukasi. Ia menegaskan bahwa pupuk organik memiliki peran penting sebagai input utama dalam produksi pangan sehat hingga bahan baku kosmetik organik.
“Saya sangat senang bisa ikut serta dan berbagi pengalaman, karena melalui bazaar ini kami bisa menunjukkan bahwa pupuk organik menjadi fondasi penting bagi ekosistem produk organik yang berkelanjutan,” ujar Sarim.
Event bazaar organik ini juga dihadiri oleh pelaku organik sapi perah, salah satunya Prof. Moh. Cholil Mahfud dari KPSP Setia Kawan Pasuruan.
Menurut Prof. Cholil, penyelenggaraan bazaar ini sangat strategis dalam memperkenalkan susu sapi organik pertama di Indonesia kepada masyarakat luas.
“Kami sangat senang produk kami dapat diperkenalkan di Jakarta, semoga konsumen kota menjadi mengerti bahwa susu organik sudah diproduksi di dalam negeri sehingga dapat mendorong peningkatan konsumsi dan permintaan,” paparnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Pertanian berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk organik dalam negeri. Selain itu, kegiatan ini juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha. (*)
Kategori
WA Layanan Ditjen PKH