Kementan Rancang Perpres, Bangun Ekosistem Persusuan Nasional
- 20 November 2024, 12:02 WIB
- /
- Dilihat 580 kali
- /
- humaspkh

Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengadakan forum brainstorming persusuan di Jakarta, Rabu (20/11). Forum ini bertujuan menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Swasembada Susu Nasional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti kementerian, lembaga riset, akademisi, dan pelaku usaha.
Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, menjelaskan pentingnya Perpres untuk menjamin keberlanjutan industri susu nasional.
“Perpres ini diperlukan untuk melindungi peternak kecil, mendorong investasi, dan mempercepat pertumbuhan populasi sapi perah dalam negeri. Ini langkah strategis untuk mencapai swasembada susu, sejalan dengan visi besar Presiden tentang swasembada pangan,” ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kewajiban penyerapan susu lokal oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). Kebijakan ini jauh sebelumnya menuai sorotan internasional melalui forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait TRIMS (Trade-Related Investment Measures).
“Kebijakan harus disusun dengan cermat agar sesuai regulasi internasional tanpa mengorbankan kepentingan peternak kita,” ungkap Agung.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa setelah pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 1985 pada era reformasi (1998), impor susu Indonesia meningkat dari 48% pada tahun 1997 menjadi 81% pada tahun 2023. Pencabutan Inpres ini sebagai bagian dari perjanjian antara Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF), menghapus kebijakan yang sebelumnya memberikan perlindungan kepada peternak sapi perah lokal. Akibatnya, penurunan tingkat penyerapan susu segar oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) berdampak negatif pada keberlanjutan ekosistem persusuan nasional.
Agung menjelaskan bahwa kebijakan strategis melalui rancangan Perpres tentang Percepatan Swasembada Susu Nasional sangat diperlukan.
"Melalui Perpres ini, kami menargetkan pengurangan impor secara signifikan dan memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor persusuan. Langkah ini akan didukung oleh peningkatan populasi sapi perah dan optimalisasi penyerapan susu lokal oleh IPS," ujar Agung.
Kementerian Pertanian telah menyusun peta jalan untuk mencapai swasembada susu pada 2029. Salah satu langkah konkret adalah mendatangkan tambahan satu juta ekor sapi perah impor dalam lima tahun ke depan. Hingga saat ini, sebanyak 58 perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendatangkan 1,3 juta ekor sapi perah. Investasi ini diharapkan mampu mendongkrak produksi susu nasional secara signifikan.
Selain itu, pengembangan ekosistem persusuan juga akan melibatkan berbagai kementerian untuk mendukung ketersediaan lahan peternakan, pembiayaan, mekanisasi, dan modernisasi infrastruktur seperti rantai dingin (cold chain) untuk memastikan kualitas susu segar.
Agung menekankan bahwa swasembada susu tidak dapat dicapai tanpa sinergi lintas sektor. "Diperlukan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk penguatan regulasi yang melindungi peternak lokal dan mendorong investasi sektor persusuan," ujarnya.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyarankan integrasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis. Ia menambahkan, “Belanja susu pemerintah akan meningkat dalam Makan Bergizi Gratis. Belanja pemerintah pada susu lokal bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat menjadi insentif untuk mendorong produksi nasional.” Selain itu, modernisasi infrastruktur seperti rantai dingin disebut Putu Juli Ardika sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas susu segar.
Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada, Budi Prasetyo menyoroti pentingnya tim perumus kebijakan yang memahami implikasi sanksi internasional. “Strategi yang dirumuskan harus dapat memenuhi regulasi global sembari melindungi industri domestik,” ujarnya. Selanjutnya, Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Erwidodo mengusulkan penggunaan instrumen perlindungan seperti Bukti Serap (BUSEP) untuk memperkuat daya saing peternak kecil.
Pelaku usaha swasta turut menyampaikan komitmennya terhadap program swasembada susu. Welly Soegiono, seorang pengusaha di sektor ini, menekankan pentingnya regulasi yang inklusif. “Kepastian hukum sangat penting agar investasi berjalan lancar dan dapat menjangkau semua pelaku usaha, dari peternak kecil hingga korporasi besar,” tuturnya.
Di sisi lain, Asisten Deputi Bidang Tata Niaga Perdagangan Pangan Dalam Negeri Kementerian Koordinasi Bidang Pangan, Santi Setiastuti, menekankan pentingnya menarik generasi muda ke subsektor peternakan melalui pendekatan teknologi modern. Hal ini dianggap sebagai upaya jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan sektor persusuan.
Forum brainstorming ini diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif terkait upaya percepatan swasembada susu nasional sebagai bahan pertimbangan penyusunan rancangan Perpres. “Melalui sinergi lintas sektor, regulasi yang inklusif, dan kerja sama yang solid, kami optimis rancangan Perpres ini dapat segera diselesaikan.
Harapannya dengan adanya Perpres ini, upaya kita menjadi lebih terarah dan kuat dalam mencapai target swasembada pangan khusus swasembada susu nasioanal,” tutup Agung.