• Beranda
  • Berita
  • Kementan Gandeng Sektor Swasta Lawan AMR di Sektor Kesehatan Hewan

Kementan Gandeng Sektor Swasta Lawan AMR di Sektor Kesehatan Hewan

  • 19 Agustus 2024, 13:22 WIB
  • /
  • Dilihat 97 kali
  • /
  • humaspkh

Tangerang Selatan_Untuk meningkatkan kontribusi sektor kesehatan hewan dalam mencapai kesehatan masyarakat dengan tetap memastikan produktivitas perunggasan yang berkelanjutan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan), bekerja sama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) serta dukungan dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), menginisiasi lokakarya penting tentang pendekatan Keterlibatan Sektor Swasta/_Private Sector Engagement (PSE)_ dalam pengendalian resistensi antimikroba. Lokakarya yang diadakan di Tangerang Selatan (19/08) mempertemukan pemangku kepentingan utama dari sektor pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha perunggasan untuk membahas penyusunan indikator pengendalian AMR di sektor kesehatan hewan melalui penggunaan antibiotik yang bijak dan bertanggung jawab dalam peternakan unggas. Lokakarya ini merupakan inisiatif untuk mensinergikan arah kebijakan nasional jelang pemerintahan baru dan dalam rangka menyiapkan rencana aksi nasional Rencana Aksi Nasional (RAN) pengendalian AMR periode 2025-2029, dengan fokus pada pengurangan penggunaan antibiotik di peternakan unggas yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Lokakarya ini memberikan ruang bagi sektor swasta untuk berkontribusi pada pengembangan regulasi dan kebijakan, yang kemudian menghasilkan komitmen signifikan dari sektor swasta yaitu menyetujui penyelarasan indikator target untuk RAN AMR 2025-2029 serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan strategi bersama guna menangani ancaman global "pandemi senyap" yang mendesak akibat AMR. Komitmen tersebut meliputi dukungan terhadap larangan bertahap penggunaan antibiotik sebagai langkah pencegahan dalam peternakan unggas untuk mengatasi AMR dan mempromosikan praktik peternakan yang berkelanjutan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas potensi implikasi dalam menyikapi dinamika perubahan arah kebijakan, memastikan pemerintah dan sektor swasta dapat selalu bersinergi membangun peternakan unggas yang lebih baik dan menjadikan Indonesia teladan bagi negara lain dalam pengendalian AMR bersama.

Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Imron Suandy, menyoroti pentingnya kesehatan hewan dalam kerangka kesehatan untuk semua, sehingga secara nyata berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih sehat. “Program Penatagunaan Antimikroba yang sukses memerlukan kepemimpinan dan dedikasi yang kuat dari pemerintah dan sektor swasta. Di Indonesia, keterlibatan sektor swasta dalam industri unggas sangat besar, dengan banyak perusahaan aktif di berbagai tahapan rantai nilai unggas. Hari ini menandai awal upaya kolaboratif kami untuk bertindak bersama membangun bangsa, dan kita selalu dijadikan inspirasi bagi negara lain dalam pengendalian AMR di tingkat regional, langkah peran serta sektor usaha bersama dengan pemerintah ini tentu akan menjadi pendekatan yang akan kita bagun bersama ke depannya” kata Imron.

Sejak 2017, Indonesia telah menerapkan Rencana Aksi Nasional untuk Pengendalian Resistensi Antimikroba, yang disahkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. 7/2021. Rencana ini menekankan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan utama untuk mencapai target pengendalian AMR, dengan PSE memainkan peran penting dalam mendorong kolaborasi efektif untuk mencapai tujuan kesehatan penting ini.

Country Team Leader FAO ECTAD, Luuk Schoonman, menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta unggas untuk inisiatif ini. “Integrasi komitmen ini ke dalam Rencana Aksi Nasional menunjukkan dedikasi kita untuk meningkatkan praktik baik peternakan dan melindungi kesehatan masyarakat. Dukungan penuh FAO akan terus berlanjut sampai kita mencapai perbaikan yang substansial dan berkelanjutan,” kata Schoonman.

Team poultry health JAPFA Breeding Division, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Dalmi Triyono mengatakan, "Kami mendukung strategi pemerintah untuk pengendalian AMR dengan mempromosikan penggunaan antibiotik yang tepat dan bertanggung jawab, dengan mengurangi penggunaan antibiotik untuk pencegahan pada peternakan unggas. Komitmen kami lebih dari sekedar kepatuhan, memastikan praktik kesehatan unggas kami memenuhi standar tinggi dan keberlanjutan. Dengan menerapkan biosekuriti dan manajemen pemeliharaan yang tepat dan berkelanjutan, kami memastikan ternak sehat, produktif dan aman dikonsumsi.”

Surveillance Analyst Assistant Manager, PT Medion Farma Jaya, Gian Pertela mengatakan, "Kami mendukung setiap rencana pemerintah terkait penggunaan antibiotik yang tepat dan rasional untuk kesehatan hewan. Komitmen kami terhadap inisiatif ini mencerminkan dukungan terhadap kebijakan kesehatan yang bertanggung jawab dan dedikasi kami untuk berkontribusi pada upaya global melawan resistensi antimikroba, menjaga kesehatan hewan dan manusia, serta memastikan keberlanjutan industri peternakan di masa depan."

Setelah lokakarya, sektor swasta, bekerja sama dengan pemerintah, akan menyusun indikator outcome dan output sebagai target untuk program intervensi. Program-program ini akan fokus pada peningkatan deteksi AMR melalui perbaikan sistem monitoring, pengujian laboratorium, dan data sharing, serta meningkatkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan Penatagunaan Antimikroba (PGA) melalui pembangunan kapasitas, meningkatkan kesadaran, dan memperkuat komitmen di kedua sektor. Acara ini melanjutkan pertemuan sebelumnya yang diadakan pada 15 Agustus 2024, yang memperkenalkan pentingnya Keterlibatan Sektor Swasta (PSE) dalam pengendalian AMR dan menetapkan indikator target untuk RAN AMR 2025-2029.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset