• Beranda
  • Berita
  • Kementan Bersama Pemkab Bener Meriah Bahas Lahan Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Sektor Peternakan

Kementan Bersama Pemkab Bener Meriah Bahas Lahan Produktif, Dukung Ketahanan Pangan Sektor Peternakan

  • 17 Juni 2025, 10:55 WIB
  • /
  • Dilihat 95 kali
  • /
  • adminpemberitaan

Bener Meriah — Dalam rangka pembahasan mengenai rencana pemanfaatan lahan milik Kementan yang berlokasi di Desa Blang Rakal, Kabupaten Bener Meriah, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Bener Meriah, pada 16 Juni 2025. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai tanah antara kedua belah pihak.

Pemanfaatan lahan negara sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia mencapai swasembada pangan secepat cepatnya dan mengoptimalkan Barang Milik Negara (BMN) yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Sekretaris Ditjen PKH, Tri Melasari, menjelaskan bahwa prinsip pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2020. Pemanfaatan lahan negara dapat dilakukan melalui skema pinjam pakai selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi unit pengguna barang, dalam hal ini Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Indrapuri.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Bener Meriah dalam menjaga dan mengamankan aset negara ini untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk dimanfaatkan segelintir orang,” ujar Sekretaris Ditjen PKH yang biasa disapa Mela.

Sekretaris Ditjen PKH juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pengamanan dan pemanfaatan lahan milik negara secara optimal. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga agar aset negara tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami mendorong terjalinnya kerja sama yang erat dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan ATR/BPN sebagai bentuk langkah konkret dalam mengamankan lahan-lahan milik negara. Kami juga mengajak pemda untuk bersama-sama mengembangkan peternakan sapi pedaging melalui pendekatan kolaboratif dan terbuka, termasuk dengan mendorong masuknya investor agar sektor peternakan rakyat dapat tumbuh secara berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati Bener Meriah, Tagore Abu Bakar, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa penyelamatan aset negara merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan lahan tersebut.

“Menyelamatkan aset milik negara adalah kewajiban, lahan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk rakyat. Aset negara harus kita selamatkan dan manfaatkan dengan tepat. Yang penting aset negara kita terselamatkan, rakyat tidak tersakiti,” tegasnya.

Pertemuan ini menjadi sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menjaga dan mengelola aset negara secara optimal, serta mendorong pembangunan sektor peternakan dan kesehatan hewan sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815581 - 83, 78847319

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset