• Beranda
  • Berita
  • Asosiasi Peternak Sapi Apresiasi Gebrakan “Mr Clean” Andi Amran Sulaiman

Asosiasi Peternak Sapi Apresiasi Gebrakan “Mr Clean” Andi Amran Sulaiman

  • 11 November 2024, 08:19 WIB
  • /
  • Dilihat 759 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta - Para peternak sapi dari seluruh Indonesia mengapresiasi gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mewajibkan pelaku usaha Industri untuk melakukan penyerapan susu sapi rakyat secara besar-besaran.

Bagi peternak, gebrakan tersebut patut diacungi jempol karena Mentan Amran telah membuktikan diri sebagai Mr Clean di sektor pertanian dan peternakan.

“Kami menyambut positif kesepakatan yang difasilitasi pemerintah dalam hal ini gebrakan langsung dari Bapak Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) sebagai Mr Clean yang meminta perusahaan menyerap susu sapi rakyat,” ujar Ketua Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia, Nanang Perus Subendro, Senin, 11 November 2024.

Menurut Nanang, gebrakan Mentan Amran ini tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan peternak sapi. Mereka bersyukur pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya.

“Kebetulan kemarin saya komunikasi dengan beberapa senior dan semua sepakat bahwa Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah Peternakan,” katanya.

Nanang berharap melalui kebijakan ini pemerintah terus membangkitkan dunia peternakan agar kembali bergairah.

“Peternak memang sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah dengan membuat kebijakan yang membuat dunia peternakan bergairah kembali. Apakah itu berupa subsidi bahan konsentrat, subsidi bunga bank maupun penggantian sapi yg ada/ex PMK dengan sapi yang bagus dan sehat,” katanya.

Hari ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berhasil mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam mediasi tersebut, semua pihak yang terlibat bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.

Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Mentan Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.

“Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” jelasnya.

**Biro HIP, Kementan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset