• Beranda
  • Berita
  • Jurus Baru Kementan dan PORDASI Angkat Pamor Kuda Lokal

Jurus Baru Kementan dan PORDASI Angkat Pamor Kuda Lokal

  • 01 Februari 2025, 07:48 WIB
  • /
  • Dilihat 121 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP PORDASI) terkait peternakan, kesehatan hewan, dan sertifikasi kuda di Indonesia. Perjanjian ini diteken di Jakarta pada Sabtu, 1 Februari 2025 oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, dan Ketua Umum PP Pordasi, Aryo P.S. Djojohadikusumo.

Sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Ketua Umum Aryo, perjanjian kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi olahraga berkuda dalam meningkatkan populasi serta kualitas kuda lokal, termasuk sertifikasi dan registrasi kuda di Indonesia.

Dirjen Agung menjelaskan bahwa dalam perjanjian ini, ruang lingkup kerja sama mencakup pengidentifikasian dan pengembangan komoditas kuda lokal, pembangunan kawasan peternakan kuda, hingga pembinaan tenaga medis kesehatan hewan khusus kuda. Selain itu, kerja sama juga mencakup pertukaran data dan informasi serta pendampingan fungsi peternakan dan kesehatan hewan dalam penyelenggaraan olahraga berkuda.

"Kolaborasi ini akan menjadi dasar pengembangan subsektor peternakan kuda yang lebih terstruktur, mendukung industri olahraga berkuda, sekaligus melestarikan rumpun kuda lokal," tambah Agung.

Ketua Umum Aryo menyatakan bahwa salah satu bentuk kerja sama yang dijalin dengan Kementan yaitu mengaktifkan kembali zona bebas penyakit kuda atau equine disease free zone (EDFZ) yang terakhir aktif pada Asian Games 2018.

PORDASI menegaskan bahwa kemitraan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing kuda lokal, baik untuk kebutuhan olahraga maupun pengembangan budaya berkuda di Indonesia.

Kementan dan PORDASI selanjutnya akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset