Transformasi Distribusi DOC Ayam Ras, Wujud Perlindungan Kepada Peternak
- 21 Maret 2025, 15:05 WIB
- /
- Dilihat 24 kali
- /
- humaspkh

Jakarta– Pemerintah berupaya menata ulang distribusi Day Old Chick (DOC) ayam ras guna menciptakan persaingan usaha yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat. Langkah ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi Perunggasan yang digelar Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Jumat, 21 Maret 2025.
Transformasi distribusi DOC menjadi salah satu agenda utama dalam implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola DOC Final Stock (FS) ayam ras pedaging. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem industri perunggasan yang lebih sehat.
"Kami tidak ingin ada kebijakan yang justru menghilangkan pekerjaan para peternak. Masa transisi harus jelas, terukur, dan adil agar koperasi, peternak rakyat, dan perusahaan pembibitan besar bisa beradaptasi bertahap," ujar Agung.
Agung juga mempertimbangkan pelaku usaha integrasi memerlukan waktu transisi untuk menata ulang bisnisnya terutama pengurangan peternak mitranya secara bertahap dan ada upaya progresif menuju ketentuan Permentan tersebut.
Isu utama lainnya yaitu menyoroti aspirasi asosiasi peternak ayam jantan agar perusahaan pembibit layer tetap menyediakan DOC layer jantan kepada peternak dengan harga wajar dan stabil, serta meminta pembibit tidak ikut melakukan budidaya pembesaran ayam jantan. Agung menegaskan kepada pembibit layer agar tidak lagi membesarkan doc jantan petelur.
DOC jantan petelur sebagai by product (hasil samping) diminati peternak untuk dibesarkan menjadi ayam pedaging dan memiliki cita rasa daging mirip ayam kampung dan selama ini berkembang di pasar sebagai substitusi kebutuhan ayam kampung.
Agung juga menekankan bahwa setiap pelaku usaha perunggasan harus harmonis dan kolaboratif untuk menjaga harga livebird (ayam hidup) peternak berada di atas biaya pokok. Hal ini menunjukkan peternak masih ada margin keuntungan dan cerminan kesejahteraan peternak.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen stabilisasi pasar diharapkan dapat meningkatkan Nilai Tukar Peternak (NTP) yang mencerminkan daya beli peternak dan sebagai salah satu indikator kesejahteraan. Menurut Agung, kebijakan ini bukan hanya untuk menjaga pasokan pangan asal unggas, tetapi juga untuk memastikan manfaat ekonomi yang lebih merata.
"MBG harus dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal oleh peternak rakyat serta koperasi, sehingga kesejahteraan mereka meningkat meskipun tantangan di sektor ini cukup besar," katanya.
Sementara itu, Ali Agus, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, mengingatkan bahwa dinamika industri perunggasan tidak selalu sesuai harapan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam penerapan kebijakan.
"Regulasi yang ada diharapkan menjadi solusi terbaik bagi semua pemangku kepentingan. Namun, kami juga memahami perlunya waktu adaptasi. Kebijakan yang tergesa-gesa justru bisa kontraproduktif," ujar Ali.
Pemerintah terus mendorong peran koperasi dalam distribusi DOC agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata. Ketua Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, Trioso Purnawarman, menegaskan pentingnya keterlibatan koperasi dalam menjaga stabilitas produksi dan distribusi.
"Semangat kita adalah berbagi dan peduli, agar seluruh rantai pasok mendapat manfaat yang lebih adil, terutama bagi koperasi dan peternak rakyat," ujarnya.