• Beranda
  • Berita
  • Kementan Fasilitasi Kemitraan Peternak dan Investor Tingkatkan Populasi Sapi Perah

Kementan Fasilitasi Kemitraan Peternak dan Investor Tingkatkan Populasi Sapi Perah

  • 21 April 2025, 08:42 WIB
  • /
  • Dilihat 310 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta — Kementerian Pertanian memfasilitasi kemitraan antara peternak rakyat dan pelaku usaha swasta guna meningkatkan populasi sapi perah nasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan industri susu dalam negeri serta mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah disiapkan pemerintah.

Sebanyak 38 kelompok peternak dan pelaku usaha menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pemeliharaan dan pengelolaan sapi perah di Jakarta, Senin (21/4/2025). Inisiatif ini difasilitasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengatakan kemitraan ini bertujuan mengatasi ketimpangan antara kebutuhan dan produksi susu segar nasional. Saat ini, produksi dalam negeri belum mencukupi permintaan, baik dari sektor rumah tangga maupun industri pengolahan.

“Melalui skema ini, peternak rakyat memperoleh akses terhadap sumber daya dan pasar, sementara investor mendapatkan jaminan keberlanjutan usaha. Ini bentuk simbiosis mutualisme yang kami dorong agar populasi sapi perah nasional dapat meningkat signifikan,” ujar Agung.

Pada tahap awal, lebih dari 1.000 ekor sapi perah akan dikelola melalui skema kemitraan ini. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah seiring kesiapan kandang, peningkatan kapasitas peternak, dan dukungan dari investor baru.

Dalam kemitraan ini, peternak berperan sebagai mitra operasional, sedangkan investor menyediakan modal, indukan sapi, sistem manajemen, dan teknologi. Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan pengawas agar pelaksanaan berjalan secara adil dan transparan.

“Saya berharap sapi-sapi ini betul-betul dipelihara dengan manajemen yang baik. Sapi ini bukan diberikan cuma-cuma, tapi milik investor. Pemerintah hanya sebagai fasilitator. Tugas kami memastikan kerja sama berjalan adil, transparan, dan saling menguntungkan,” kata Agung.

Para investor juga telah menentukan mitra kerja samanya dalam hal pemeliharaan sapi perah. Terdapat tujuh mitra pemeliharaan yang akan menjalankan operasional teknis di lapangan, yakni Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung, Koperasi Larasati, CV Yudhistira, SURA Farm, Rayhan Dairy Farm, SASPRI IPB, dan Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan.

Kerja sama ini juga melibatkan pelaku industri pengolahan susu, koperasi besar, dan perusahaan swasta. Mereka menyatakan komitmennya mendukung pengembangan peternakan sapi perah secara berkelanjutan.

Direktur PT Cattle Unggul Arta Nusa (CUAN), Arya Wicaksana, menyatakan minat perusahaannya untuk ikut serta dalam program ini karena melihat potensi besar pasar susu segar domestik. “Kami komitmen mendatangkan 300 ekor sapi perah dengan dukungan dari mitra peternak. Semoga ke depannya kegiatan ini akan terus ada agar bisa menstimulus investor lain untuk ikut bergabung,” ujar Arya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Peternakan Bandung Selatan, Aun Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai kemitraan dengan pendekatan berbasis kawasan. “Kandang milik kami, sapi dari investor, dan kami kelola bersama dengan manajemen modern, pakan berkualitas, serta sistem pemasaran yang lebih baik,” katanya.

Selain pengadaan sapi dan pakan, investasi dalam kemitraan ini juga mencakup pembangunan kandang modern, pengolahan limbah, hingga pendirian unit pengolahan susu di tingkat desa. Tujuannya adalah menciptakan rantai pasok susu yang terintegrasi serta memberikan nilai tambah bagi peternak dan masyarakat sekitar.

Kementerian Pertanian menilai bahwa pengembangan sapi perah melalui pola kemitraan ini menjadi salah satu strategi utama untuk mendukung peningkatan konsumsi protein hewani masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset