• Beranda
  • Berita
  • Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Bedanya PPPK dan PNS, 418 PPPK Baru Siap Pacu Program Peternakan dan Kesehatan Hewan

Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Bedanya PPPK dan PNS, 418 PPPK Baru Siap Pacu Program Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • 30 April 2025, 06:07 WIB
  • /
  • Dilihat 43 kali
  • /
  • adminpemberitaan

Jakarta — Sebanyak 418 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi bergabung memperkuat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian. Pengangkatan dilakukan dalam seremoni di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementan, Selasa, 29 April 2025. Mereka menjadi bagian dari 1.481 PPPK tahap pertama yang ditempatkan di seluruh satuan kerja Kementan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam arahannya menegaskan bahwa PPPK memiliki kedudukan setara dengan pegawai lainnya. “PPPK tidak ada bedanya dengan pegawai lainnya. Tidak ada yang membedakan di mata Allah,” kata Amran.

Pada momen pengangkatan tersebut, Amran juga memberikan penghargaan kepada sepuluh honorer yang telah mengabdi selama 25 tahun, tiga di antaranya berasal dari Ditjen PKH. “Jangan pernah patah arah dalam berjuang. Yang sudah 25 tahun pun tetap berjuang,” ujarnya.

Amran tak hanya menyemangati, tapi juga memotivasi para pegawai baru untuk menumbuhkan visi besar. “Camkan dalam hati kalian sebelum keluar dari ruangan ini: aku ingin menjadi Dirjen atau bahkan Menteri suatu saat nanti,” katanya, seraya menekankan pentingnya disiplin dan kemauan bekerja tanpa menunggu perintah. “Kalau kamu ingin mencetak emas, beri tekanan tinggi,” tambahnya.

Sekretaris Ditjen PKH, Tri Melasari, menyebutkan bahwa dari total 418 PPPK Ditjen PKH, 107 pegawai akan bertugas di unit pusat, sedangkan 311 lainnya disebar ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah. Penempatan ini diarahkan untuk memperkuat layanan teknis peternakan, mempercepat program strategis, serta meningkatkan pengawasan kesehatan hewan di lapangan.

“Kami berharap para PPPK dapat langsung beradaptasi dan bekerja dengan semangat tinggi. Dukungan mereka sangat dibutuhkan untuk mendorong capaian-capaian strategis Ditjen PKH,” ujar Tri Melasari.

Penguatan SDM melalui skema PPPK dinilai menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan sektor peternakan. Dengan penambahan ini, Ditjen PKH berharap dapat mempercepat pencapaian target nasional di bidang produksi daging, telur, dan susu, sekaligus memperluas cakupan layanan kesehatan hewan yang semakin dibutuhkan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815581 - 83, 78847319

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset