Indonesia Menuju Tuan Rumah Kejuaraan Kuda Internasional, Kementan Pacu Standar Kesehatan Hewan Dunia Terpenuhi
- 07 Mei 2025, 15:05 WIB
- /
- Dilihat 64 kali
- /
- adminpemberitaan
.jpeg)
Jakarta — Indonesia tengah memantapkan langkah menjadi kekuatan baru dalam olahraga berkuda internasional. Setelah sukses menjadi tuan rumah cabang equestrian pada Asian Games 2018 dan mendirikan zona bebas penyakit kuda (Equine Diseases Free Zone/EDFZ) sesuai standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), Kementerian Pertanian kini mendorong pengakuan status bebas African Horse Sickness (AHS) secara permanen.
Status ini menjadi syarat penting agar Indonesia dapat masuk dalam Daftar Negara Ketiga Non-Uni Eropa, sehingga mendukung keberlanjutan ekosistem olahraga berkuda, termasuk keterlibatan kuda berpaspor Eropa dan nasional dalam kompetisi internasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa upaya ini bukan semata demi penyelenggaraan event olahraga, melainkan sebagai strategi penguatan diplomasi kesehatan hewan dan potensi devisa dari sport tourism.
“Berbeda dengan EDFZ 2018 yang bersifat temporer, status resmi bebas AHS dan penetapan sebagai negara ketiga non-EU oleh Uni Eropa akan bersifat lebih permanen sehingga lebih mendukung ekosistem olahraga berkuda yang berkelanjutan dengan keleluasaan partisipasi kuda berpaspor Indonesia mengikuti kompetisi di luar negeri dan memungkinan Indonesia menjadi tuan rumah kompetisi internasional,” ujarnya dalam rapat Satgas Penyelenggaraan EDFZ, Senin (5/5/2025).
Asian Games 2018 mencatatkan lonjakan partisipasi negara dalam cabang berkuda, dari 15 negara di Incheon (2014) menjadi 21 negara di Jakarta. Uniknya, sebagian besar kuda peserta berkewarganegaraan Uni Eropa, sehingga pemenuhan standar kesehatan hewan internasional mutlak diperlukan agar kuda dapat keluar masuk Indonesia tanpa hambatan.
Kementan kini memperkuat surveilans penyakit kuda di kawasan prioritas seperti Jawa dan Bali, sekaligus meningkatkan manajemen risiko berbasis standar WOAH.
“Target tersebut bisa kita capai dalam tempo sesingkat-singkatnya. Tentunya dengan kerja keras dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga dengan penekanan kemitraan pemerintah dengan swasta dan mengoptimalkan konsultan standar kesehatan kuda WOAH,” kata Agung.
Konsultan ahli standar kesehatan kuda, Susanne Münstermann, yang turut hadir, mengingatkan bahwa pengakuan internasional menuntut tak hanya komitmen kebijakan, tetapi juga kesiapan teknis yang mumpuni.
“Keberhasilan penetapan negara/zona bebas penyakit kuda sangat bergantung pada sinergi penuh antar pemangku kepentingan serta kesiapan teknis yang matang. Seluruh proses harus memenuhi standar internasional yang ditetapkan,” ujarnya.
Dengan dukungan kebijakan, kesiapan teknis, dan kemitraan lintas sektor, Indonesia berpeluang besar mengukuhkan diri sebagai poros baru olahraga berkuda Asia, sekaligus membuka jalan bagi kuda dan atlet nasional menembus panggung dunia.