Rencana Impor Produk Unggas, Tim Auditor Timor Leste Tinjau Status Kesehatan Hewan Indonesia
- 24 Januari 2018, 02:56 WIB
- /
- Dilihat 1993 kali
Tim Auditor Timor Leste yang diketuai oleh Domingos Gusmao Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Timor Leste berkunjung ke Indonesia untuk melakukan Import Risk Analisis (IRA) atau Audit on Site Review pada pekan minggu ini dimulai hari ini tanggal 22 Januari hingga 28 Januari 2018.
“Pelaksanaan Audit On Site Review ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya, terutama sebagai tindaklanjut pertemuan antar Menteri Pertanian dari kedua negara pada tanggal 18 Desember 2017 di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta,” kata Domingos Gusmao saat acara Entry Meeting dengan I Ketut Diarmita Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tanggal 22 Januari 2018 di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Tim Delegasi dari Indonesia beranggotakan Dirjen PKH, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Direktur Kesehatan Hewan, Kepala Pusvetma dan perwakilan dari Direktorat Pakan, serta Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan. Sedangkan Tim Audit dari Timor Leste beranggotakan Dirjen Peternakan, Direktur Kesehatan Hewan, Direktur Pakan, serta perwakilan KBRI di Timor Leste
Domingos Gusmao menyampaikan, tujuan dari kunjungan Tim Audit adalah untuk memastikan standar kemanan pangan produk unggas Indonesia yang akan diekspor ke Timor Leste.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk mensurvei dampak flu burung yang pernah menyerang Indonesia bahkan global pada tahun 2004. Tim Audit ingin melihat secara langsung perkembangan peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia, sehingga dapat memastikan standar kemanan pangan produk yang akan di ekspor sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Timor Leste.
Kegiatan On Site Review akan dimulai pada hari ini tanggal 22 sampai dengan tanggal 28 Januari 2018 ke Surabaya, Serang dan Lebak, Bali, dan Kupang. "Hasil rekomendasi dari Impor Risk Analisis ini akan dijadikan bahan presentasi untuk penyelenggarakan Workshop yang akan dipimpin oleh Menteri Pertanian Timor Leste yang menghadirkan Dewan di Timor Leste" ungkap Domingos.
Pada kesempatan tersebut I Ketut menyambut baik kedatangan Delegasi dan Tim Auditor dari Timor Leste. Menurut I Ketut pertemuan ini merupakan sinyal akan adanya kerjasama antar dua negara sahabat. Selain itu, kegiatan ini juga dapat digunakan sebagai bentuk pembangunan wilayah perbatasan yang hakikatnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggal perbatasan baik masyarakat Indonesia maupun Timor Leste.
I Ketut mengatakan Indonesia memiliki niat baik untuk saling berbagi dengan sesama negara sahabat, dan ini merupakan wujud implementasi dari pesan Bapak Menteri Pertanian agar apapun bahan pangan yang dibutuhkan oleh negara tetangga seperti Timor Leste harus kita penuhi.
“Indonesia siap mengekspor ayam beku, produk ayam olahan, telur konsumsi, telur penetasan, Day Old Chick (DOC), ayam hidup (Layer dan Broiler” ungkap I Ketut.
I Ketut memastikan semua komoditas unggas yang akan di ekspor ke negara Timor Leste berasal dari unit peternakan unggas yang telah mendapatkan Sertifikat Kompartemen Bebas AI dari Kementerian Pertanian sedangkan untuk komoditas daging ayam beku berasal dari Rumah Potong Hewan Ayam yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Kita pastikan komoditas unggas dari Indonesia siap diekspor ke Timor Leste," kata I Ketut Diarmita.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping menjelaskan, situasi penyakit HPAI pada unggas di Indonesia saat ini sangat terkendali, bahkan kejadian HPAI menurun secara signifikan setiap tahun. Capaian ini diperoleh dengan melakukan upaya bersama pihak-pihak terkait dengan terus memperbaiki strategi pengendalian dan pemberantasan penyakit HPAI melalui zona bebas AI dan kompartemen secara bertahap dan terus menerus.
"Ditjen PKH berkolaborasi dengan FAO selama 15 tahun untuk menerapkan biosecurity untuk mengurangi outbreak penyakit ditingkat peternak kecil, terutama di sektor 3 dan 4," terang Fadjar Sumping. "Melalui penerapan 3 zona penyakit HPAI mulai menurun," tandasnya.
Menurut Fadjar Sumping, kompartemen bebas AI yang telah disertifikasi saat ini sebanyak 77 unit di 9 provinsi, yaitu: Jawa Barat (43), Lampung (13), Jawa Timur (9), Banten (3), Jawa Tengah (3), Bali (2), NTT (2), DI Yogyakarta (1), dan Kalimantan Barat (1).
Fadjar Sumping mengatakan, dalam upaya mewujudkan pencapaian ekspor tersebut perlu dilakukan harmonisasi peraturan dan persyaratan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner antara Otoritas Veteriner Timor Leste dan Otoritas Veteriner Indonesia, dengan harapan kedepannya akan dapat terjadi harmonisasi peraturan yang mengacu pada pedoman OIE, sehingga perdagangan bisa dilakukan dan aman untuk kedua negara.