Kementan Dukung Konsil Veteriner Indonesia untuk Perkuat Tenaga Kesehatan Hewan Berstandar Global
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat tata kelola profesi veteriner nasional melalui dukungan dibentuknya Konsil Kedokteran Hewan Indonesia yang diberi nama Konsil Veteriner Indonesia (KVI). Peresmian pembentukan KVI dilaksanakan di Graha Dokter Hewan Indonesia, Jakarta, Jumat (8/5/2026), sebagai Upaya memperkuat sistem kesehatan hewan nasional sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH).
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Hendra Wibawa, mengatakan kehadiran KVI menjadi momentum penting dalam membangun sistem kesehatan hewan nasional yang lebih kuat, terpadu, berbasis SDM dokter hewan dan paramedik Veteriner yang profesional dan mampu menjawab tantangan global. Menurutnya, KVI akan menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen profesi veteriner, mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi, hingga organisasi profesi.
“KVI menjadi wadah bersama untuk memperkuat sistem veteriner Indonesia tanpa membedakan latar belakang institusi maupun organisasi. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner,” ujar Hendra.
Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari evaluasi Performance of Veterinary Services (PVS) Pathway yang dilakukan WOAH terhadap sistem layanan veteriner Indonesia.
Sementara itu, Ketua Konsil Veteriner Indonesia, Teguh Budipitojo, menyampaikan bahwa KVI akan segera memulai pendataan dokter hewan dan tenaga profesional veteriner melalui sistem registrasi nasional yang saat ini tengah disiapkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem profesi veteriner yang lebih tertib, akuntabel, dan berstandar internasional.
“Kami ingin memastikan profesi veteriner di Indonesia memiliki standar kompetensi, sistem etik dan disiplin, dan pendaataan SDM veteriner yang solid dan semakin kuat serta mendapat pengakuan internasional. KVI hadir tidak hanya untuk memperkuat profesi, tetapi juga untuk melindungi masyarakat melalui layanan veteriner yang berkualitas,” jelas Teguh.
Ia menambahkan, pembentukan KVI mendapat perhatian positif dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Thailand, termasuk WOAH Regional Asia Pasifik yang berencana melakukan diskusi lanjutan terkait penguatan sistem veteriner Indonesia. Selain itu, KVI juga akan mendorong pengembangan pendidikan spesialis dan penguatan disiplin profesi veteriner di tanah air.
Melalui pembentukan Konsil Veteriner Indonesia, Kementan berharap sistem kesehatan hewan nasional semakin profesional, kredibel, dan memiliki daya saing global. Penguatan tersebut diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan, keamanan pangan asal hewan, serta terwujudnya Indonesia Emas 2045. (*)