• Beranda
  • Berita
  • Gelar Forum Konsultasi Publik, Kementan Tingkatkan Standar Kualitas Produk Peternakan

Gelar Forum Konsultasi Publik, Kementan Tingkatkan Standar Kualitas Produk Peternakan

  • 10 Desember 2024, 22:09 WIB
  • /
  • Dilihat 352 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan Standart Pelayanan Publik yang terbaik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Menunjang Kegiatan Usaha Bidang Peternakan dan kesehatan hewan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Tri Melasari, sebelumnya telah menekankan pentingnya upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kami terus berupaya melakukan Pelayanan Publik yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan. Melalui forum ini, kami membuka ruang diskusi untuk menyerap masukan guna meningkatkan kualitas Standar Pelayanan Publik terkait Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU)," ujar Tri Melasari sehari sebelumnya, Jakarta (9/12).

Ketua Kelompok Data, Evaluasi, dan Layanan Perizinan Ditjen PKH, Aslila Ramadhany Daulay, menyampaikan bahwa forum ini berfungsi sebagai sarana untuk menyelaraskan berbagai kepentingan, menjawab tantangan di lapangan, serta memastikan bahwa regulasi dan Standart Pelayanan Publik yang diterapkan masih relevan dan dapat diimplementasikan untuk mendukung pertumbuhan Kegiatan Usaha Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan secara berkelanjutan.

"Forum Konsultasi Publik ini merupakan wujud nyata komitmen Ditjen PKH dalam menciptakan komunikasi partisipatif yang terbuka dan transparan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kualitas Standart Layanan Publik " tegasnya.

Ketua Kelompok Substansi Mutu, Keamanan, dan Pendaftaran Pakan, M. Syukron Amin, menjelaskan alur proses bisnis sertifikasi Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB) yang menjadi salah satu kunci dalam memastikan pakan ternak memenuhi standar mutu dan keamanan.

“Sertifikasi CPPB adalah langkah penting untuk mendukung keberlanjutan Usaha di Bidang Subsektor Peternakan. Prosesnya melibatkan pengawasan ketat untuk memastikan pakan yang diproduksi aman, bermutu tinggi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Syukron.

Terkait dengan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Ketua Tim Kerja Sertifikat dan Registrasi Direktorat Kesmavet, Septa Walyani, menyatakan "Sertifikasi NKV ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hewan yang beredar telah melalui proses pemeriksaan yang ketat, memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan yang ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan regulasi dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan," jelas Septa.

Dengan pendekatan yang partisipatif, Ditjen PKH optimis mampu menciptakan Standar Pelayanan Publik berkualitas yang mampu mendukung iklim usaha yang lebih baik di Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset