Ekspor Domba dan Kambing Didorong, Kementan Perketat Standar
- 14 Maret 2025, 22:59 WIB
- /
- Dilihat 22 kali
- /
- humaspkh

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat kebijakan untuk melindungi peternak lokal dan meningkatkan daya saing subsektor peternakan nasional. Langkah ini merupakan kelanjutan dari penghentian sementara impor karkas dan daging domba dewasa (mutton) guna mencegah persaingan harga yang tidak sehat. Setelah melakukan serangkaian pertemuan dengan peternak dan importir, Kementan kini fokus mendorong peningkatan serapan daging lokal serta mempercepat akses ekspor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa ketersediaan stok daging kambing dan domba harus memenuhi standar ekspor, termasuk pemenuhan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Hal ini menjadi syarat utama agar produk peternakan Indonesia dapat diterima di pasar global. Selain itu, upaya peningkatan penyerapan daging domba di pasar domestik juga terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya untuk meningkatkan penyerapan daging domba di pasar domestik. Dengan dukungan regulasi yang tepat serta peningkatan standar produksi, kami yakin Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sekaligus memperluas pasar ekspor," kata Agung
Sementara itu, Yudi Guntara, Ketua HPDKI, mengungkapkan bahwa permintaan daging kambing dan domba, khususnya di pasar Timur Tengah, terus menunjukkan tren yang positif. Tidak hanya untuk konsumsi harian, tetapi juga untuk kebutuhan ibadah, yang menjadi faktor penting dalam mendorong ekspor daging kambing dan domba Indonesia.
"Permintaan yang terus meningkat ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memasarkan karkas kambing dan domba ke pasar Timur Tengah. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dalam hal regulasi dan teknis, kami yakin potensi ekspor ini dapat segera direalisasikan, yang tentu saja akan memberi manfaat langsung bagi para peternak nasional," ujar Yudi.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai langkah-langkah pemenuhan NKV, yang menjadi persyaratan penting dalam ekspor produk peternakan. Ke depannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri peternakan akan terus diperkuat agar Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam pasar daging kambing dan domba internasional.
"Kami akan terus mendukung pelaksanaan regulasi, serta peningkatan kapasitas teknis untuk memastikan produk peternakan Indonesia memiliki kualitas yang unggul dan dapat diterima di pasar global," tambah Agung Suganda.
Kementan berharap, melalui kerjasama ini, Indonesia dapat memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan kesejahteraan peternak, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.