Kementan Bersama DPR Bahas Stabilitas Pasokan Ayam dan Telur
- 13 Maret 2025, 23:02 WIB
- /
- Dilihat 65 kali
- /
- humaspkh

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komisi IV DPR RI membahas langkah menjaga stabilitas pasokan dan harga daging ayam serta telur dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. Dalam pertemuan itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan pentingnya peran peternak rakyat dalam rantai produksi nasional.
Agung mengungkapkan, Indonesia saat ini di tahun 2025 memiliki potensi produksi daging ayam ras sebanyak 4,2 juta ton dan surplus kumulatif sebanyak 400,3 ribu ton. Sementara produksi telur sebanyak 6,5 juta ton dengan surplus kumulatif sebanyak 316,5 ribu ton.
“Surplus ini mencerminkan kapasitas produksi yang kuat. Kami akan terus memastikan keseimbangan pasokan dan harga agar tidak merugikan peternak dan konsumen,” ujar Agung.
Rapat turut membahas percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap protein hewani berkualitas. “Pak Prabowo menekankan pentingnya program ini agar semakin banyak dapur penyedia makanan bergizi yang berkembang,” kata Agung.
Kementan mencatat harga daging ayam saat ini berada di kisaran Rp 35 ribu per kilogram, sementara telur berkisar Rp 26 ribu hingga Rp 27 ribu per kilogram. Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah menggelar operasi pasar pangan murah.
Pemerintah mendorong distribusi Day-Old Chick (DOC) lebih merata kepada peternak rakyat. Berdasarkan Peraturan Menteri No. 10 Tahun 2024, perusahaan bibit terintegrasi diwajibkan mendistribusikan minimal 50 persen DOC yang mereka hasilkan kepada koperasi atau UMKM.
Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, meminta klarifikasi lebih lanjut terkait kebijakan distribusi DOC yang akan berlaku pada 2027. “Kami ingin memastikan kebutuhan nasional dapat dipenuhi produksi dalam negeri, termasuk pasokan tepung telur,” kata Herry.
Selain itu, regulasi budidaya ayam pejantan turut menjadi perhatian. Pemerintah juga menargetkan pencatatan ayam pejantan dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) untuk memperkuat pengelolaan data produksi dan distribusi.
Kementan dan DPR RI sepakat untuk meningkatkan konsumsi daging ayam per kapita dalam lima tahun ke depan. “Sinergi pemerintah dan sektor perunggasan menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ujar Agung.