• Beranda
  • Berita
  • Kementan Dorong Transparansi Informasi, Lakukan Monitoring dan Evaluasi Layanan Publik

Kementan Dorong Transparansi Informasi, Lakukan Monitoring dan Evaluasi Layanan Publik

  • 24 Mei 2025, 09:29 WIB
  • /
  • Dilihat 57 kali
  • /
  • adminpemberitaan

Medan — Sebagai bagian dari komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Balai Veteriner (BVet) Medan, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementan, melaksanakan monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Muchril Azwar, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Kementan, turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di kantor BVet Medan (22/5/2025). Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik tahun sebelumnya, termasuk penyampaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi instrumen utama penilaian dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.

Kepala BVet Medan, Arif Hukmi, menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan informasi di lingkungan kerjanya. Ia mengakui bahwa kurangnya koordinasi dan pemahaman teknis dalam pengisian SAQ menjadi salah satu penyebab rendahnya nilai yang diperoleh. Meski demikian, ia optimistis situasi tersebut dapat diperbaiki.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dukungan penuh akan kami berikan agar predikat PPID BVet Medan dapat meningkat pada tahun ini,” ujar Arif.

Sementara itu, Muchril Azwar menyampaikan bahwa monitoring ini berusaha untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh unit kerja Kementerian Pertanian. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan informasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan data, tetapi juga oleh pemahaman yang baik terhadap regulasi dan indikator penilaian.

“Kami menargetkan agar seluruh unit pelaksana teknis, termasuk BVet Medan, dapat mencapai predikat informatif. Pengelolaan informasi publik harus dijalankan secara konsisten. Dukungan pimpinan menjadi kunci dalam mewujudkan hal itu,” kata Muchril.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis, terutama dalam pengelolaan situs web dan penggunaan portal PPID sebagai sarana utama penyampaian informasi publik. Dengan pembinaan dan perbaikan yang dilakukan sejak awal tahun, diharapkan peringkat tersebut dapat meningkat secara signifikan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815581 - 83, 78847319

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset