Kementan Memfasilitasi Kemitraan, Investasi dan Ternaknya Milik Pengusaha
- 03 Mei 2025, 10:20 WIB
- /
- Dilihat 132 kali
- /
- adminpemberitaan

Jakarta — Suasana di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat siang, 2 Mei 2025, tampak lebih ramai dari biasanya. Di ruang rapat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, tiga pelaku usaha peternakan meneken nota kesepahaman dengan PT. Sembilan Sejahtera untuk mengembangkan kemitraan ternak sapi. Bukan proyek bantuan pemerintah, melainkan murni investasi swasta yang dikembangkan melalui skema usaha bersama peternak rakyat.
“Perlu kami tegaskan bahwa realisasi ternak yang dijalankan ini bukan berasal dari pemerintah, artinya sapi ini bukan milik pemerintah, melainkan dari pelaku usaha itu sendiri yang kemudian dimitrakan kepada peternak,” kata Sekretaris Ditjen PKH, Tri Melasari, yang hadir menyaksikan penandatanganan.
Tiga perusahaan yang bergabung dalam kemitraan kali ini adalah PT. Indomakmur Jaya Lestari, CV. Sumber Alam Lestari, dan PT. Sarana Kulina Inti Sejahtera. Mereka menyusul 15 pelaku usaha lain yang telah lebih dulu menandatangani MoU serupa dengan PT. Sembilan Sejahtera pada Februari lalu. Total, sudah ada 18 perusahaan yang tergabung dalam ekosistem kemitraan tersebut.
Skema ini dirancang untuk memperkuat rantai pasok sapi perah dan sapi pedaging nasional. Fokusnya bukan hanya menambah populasi ternak, tapi juga menciptakan nilai tambah di tingkat peternak lewat pembiayaan yang adil dan hubungan dagang yang setara. Pemerintah mengambil peran sebagai fasilitator—menjembatani, bukan menyediakan sapi.
Perwakilan PT. Sembilan Sejahtera, Suandi, mengatakan bahwa pihaknya kini mulai merintis perluasan bisnis ke pengembangan sapi pedaging. Selama ini, perusahaan itu lebih dikenal lewat jaringan sapi perahnya yang tersebar di beberapa provinsi.
“Fokus utama kami memang pada pengembangan sapi perah, namun saat ini kami juga sedang mempersiapkan program pengembangan sapi pedaging khusus untuk indukan,” ujar Suandi.
Langkah ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan pertanian nasional yang menempatkan sektor peternakan sebagai tulang punggung program makan bergizi. Dengan keterlibatan swasta yang lebih aktif, pemerintah berharap penguatan protein hewani tak lagi sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.