Kementan Dorong Hilirisasi Domba-Kambing, Serukan Pemotongan Dam Haji di Dalam Negeri
- 13 Mei 2025, 21:28 WIB
- /
- Dilihat 42 kali
- /
- adminpemberitaan

Tangerang Selatan - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong hilirisasi dalam pembangunan peternakan domba-kambing nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa, 13 Mei 2025, Kementan menekankan pentingnya peran peternak dalam rantai nilai industri ternak nasional.
“Arahan Presiden soal hilirisasi harus jadi strategi konkret HPDKI ke depan. Kalau peternak hanya berhenti di hulu, pembangunan domba-kambing tak akan berkelanjutan,” kata Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang membacakan sambutan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, populasi kambing pada 2025 diproyeksikan mencapai 15,8 juta ekor, sedangkan domba 9,2 juta ekor. Sektor ini menopang mata pencaharian sekitar 3,3 juta rumah tangga peternak, sebagian besar tergabung dalam HPDKI.
Namun menurut Agung, meningkatnya populasi belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan peternak.
“Tekanan dari masuknya daging dan karkas kambing-domba impor membuat harga di tingkat peternak turun. Menyikapi hal ini, Kementerian Pertanian telah menghentikan impor karkas dan daging domba-kambing sejak 24 November 2024”, ujar Agung.
Domba dan kambing juga memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan hewan untuk ibadah umat Muslim, seperti kurban, aqiqah, dan DAM (denda ibadah haji). Agung menyebutkan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini diperkirakan mencapai 2,07 juta ekor, naik hampir 2 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, ketersediaan hewan kurban diproyeksikan mencapai 3,21 juta ekor—termasuk 2,3 juta domba dan kambing—menunjukkan surplus lebih dari 1,1 juta ekor.
Agung juga menyerukan agar pemotongan hewan Dam haji atau denda yang dikenakan kepada jemaah haji atau umrah karena melakukan pelanggaran tertentu dalam manasik haji atau umrah, mulai dilakukan di dalam negeri.
“Bayangkan kalau pemotongan Dam bisa dilakukan di Indonesia, dampak ekonominya luar biasa. Peternak langsung merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Usulan ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. Ia mengatakan pemerintah tengah mengkaji pelaksanaan Dam haji di dalam negeri dengan tetap menjamin kepatuhan terhadap prinsip syariah.
“Transaksi Dam di Arab Saudi bisa mencapai hampir Rp 1 triliun per tahun, tapi dagingnya tidak bisa masuk ke Indonesia. Ini peluang ekonomi yang tidak boleh diabaikan,” ujar Hilman.
Menurut Hilman, Kementerian Agama telah membuka ruang dialog dengan berbagai organisasi keagamaan untuk membahas pelaksanaan Dam di dalam negeri. “Insya Allah akan ada pertimbangan keagamaan yang penting segera,” kata Hilman.
Sementara itu, Ketua HPDKI Yudi Guntara menekankan bahwa sektor domba dan kambing merupakan bagian penting dari ekonomi desa dan budaya lokal. Ia menyebut penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor ini telah menembus Rp 2 triliun.
“Potensi pasar ibadah seperti akikah dan Dam belum tergarap optimal. Padahal captive market kita sangat besar,” ujar Yudi.
Sebagai bagian dari strategi penyerapan pasar dalam negeri, Kementan mendorong kementerian/lembaga dan organisasi keagamaan segera menerbitkan fatwa agar pelaksanaan pemotongan kurban dan DAM (denda haji) dilakukan di dalam negeri.
“Langkah ini akan menggairahkan peternak lokal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sebagaimana telah dilakukan negara lain seperti Turki, Mesir, dan Malaysia,” harap Dirjen Agung Suganda.
Agung mengajak agar HPDKI menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif. “Ini bukan sekadar soal pangan, tapi juga ibadah. Kita harus optimalkan peran spiritual dan ekonomi dari domba-kambing,” tutup Agung.