• Beranda
  • Berita
  • Rapat Konsolidasi Kontrak Kinerja PSDS/K 2014 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Tahun 2012

Rapat Konsolidasi Kontrak Kinerja PSDS/K 2014 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Tahun 2012

  • 09 Februari 2012, 08:05 WIB
  • /
  • Dilihat 1469 kali

Menteri Pertanian RI menghadiri acara rapat Konsolidasi Kontrak Kinerja PSDS/K 2014 tanggal 03-04 Februari 2012 di Jakarta yang dihadiri oleh para Direktur lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, para Kepala Dinas yang membidangi fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di propinsi seluruh Indonesia, para pejabat yang mewakili eselon I lingkup Kementerian Pertanian, para kepala Unit Pelaksanaan Teknis lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan beberapa perwakilan dari Perguruan Tinggi dengan jumlah peserta seluruhnya ± 450 orang. 

Beberapa agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut diantaranya adalah (i) Penandatanganan Kontrak Kinerja PSDS/K 2014; (ii) Sarasehan Percepatan Pencapaian PSDS/K 2014; (iii) Sosialisasi Pedum/Pedoman Teknis 2012; (iv) Penyusunan Rencana Aksi Kegiatan (RAN) Hasil Sarasehan. Disamping itu ada juga acara pemberian penghargaan kepada BPTU Sembawa dan BPPV Regional III Bandar Lampung. 

Arahan Menteri Pertanian RI pada acara tersebut diantaranya yakni kontrak kinerja harus dilakukan mengingat setiap instansi pemerintah yang telah memperoleh alokasi dana APBN diharuskan mempertanggungjawabkan konsekuensi penerimaan dana untuk mewujudkan target kinerja tahunan yang telah ditentukan. Karena pada hakekatnya di dalam sistem penganggaran pemerintah, money follow the function and the function follow the structure dan uang tersebut harus dipertanggungjawabkan penggunaannya dalam bentukperformance indicator yang berwujud pencapaian target kinerja anggaran. 

Menteri Pertanian RI juga menyaksikan penandatanganan kontrak kinerja antara Kepala Dinas Peternakan Propinsi dan Kepala UPT dengan Dirjen PKH. Beliau mengingatkan bahwa Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau merupakan salah satu target empat sukses Kementerian Pertanian. Sehingga tercapainya swasembada daging sapi dan kerbau merupakan kontrak kinerja antara Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Menteri Pertanian. Apabila kontrak kinerja ini tidak berhasil akan mengganggu kinerja menteri pertanian yang telah melakukan kontrak kinerja dengan Presiden. Oleh karena itu, Rapat Konsolidasi Kontrak Kinerja PSDS/K 2014 antara Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan para Kepala Dinas di daerah mempunyai kaitan yang sangat erat dengan kontrak kinerja dengan para pejabat di atasnya. 

Kontrak kinerja antara Kepala Dinas Peternakan Propinsi dan Kepala UPT lingkup DJPKH (selanjutnya disebut Pihak Kesatu) dengan Dirjen PKH (selanjutnya disebut Pihak Kedua). Kontrak tersebut mencakup sasaran umum dan roadmap tahunan sasaran produksi daging sapi/kerbau kemudian disusun oleh masing-masing propinsi menjadi sasaran teknis berupa peningkatan populasi dan produksi, kebutuhan saranan dan prasarana, teknologi serta kesiapan dana yang dimintakan dari pusat. 

Adapun penjabaran isi kontrak kinerja tersebut adalah Dinas Peternakan Propinsi dan Kepala UPT sanggup mewujudkan capaian kinerja tahun 2012. 
Populasi, Produksi Daging dan Pertambahan Berat Badan Harian

No. Komoditas PBBH (Kg/Hari)
1. Sapi Potong  
  a. Lokal (Bali, Madura, Aceh) 0,4 -0,6
  b. PO 0,6-0,8
  c. Persilangan 1,2-1,4
2. Sapi Perah  -
3. Kerbau  -



Kontrak kinerja ini adalah semacam komitmen akan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tahunan yang menjadi tanggung jawab pihak yang diberikan kontrak sebagai konsekkuensi dari penerimaan dana yang telah diterima demikian dikatakan oleh Sesditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam sambutannya, beliau juga menyapaikan instruksi Dirjen bahwa pencapaian kinerja penyerapan anggaran triwulaan I 25%, triwulan II 40% dan bulan-bulan berikutnya untuk bulan September 70%, Oktober 80%, November 90% dan Desember 100%.

(Sumber : padjarnain,salim, astir.subbag kerjasama dan humas, bagian perencanaan. ditjennak dan keswan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset