• Beranda
  • DIREKTORAT KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER

DIREKTORAT KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER

  • 21 Maret 2023, 09:35 WIB
  • /
  • Dilihat 127 kali

Pendahuluan

Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) adalah bagian dari bidang ilmu kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penerapan ilmu kedokteran hewan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial manusia.  Di Indonesia, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) didefinisikan sebagai “Segala urusan yang berhubungan dengan hewan dan produk hewan, yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kesehatan manusia” (PP 95/2012).

Kesmavet merupakan bagian penting dari aktivitas masyarakat karena merupakan rantai penghubung antara bidang pertanian dalam hal ini kesehatan hewan dengan kesehatan masyarakat berkaitan dengan pengobatan, pengendalian dan pencegahan penyakit yang ditularkan melalui hewan (zoonosis) serta penyakit yang ditularkan melalui pangan (foodborne diseases), dalam hal ini pangan yang berasal dari hewan.

Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dit. Kesmavet) yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 99/2000 adalah wujud dari pengembangan organisasi Kementerian Pertanian dalam rangka menjawab tantangan dalam isu keamanan pangan, kehalalan produk disamping isu lainnya seperti kesejahteraan hewan dan lingkungan.

Adapun ruang lingkup tugas fungsi Direktorat Kesmavet meliputi:

  • penjaminan higiene sanitasi,
  • penjaminan keamanan produk hewan melalui pengawasan,
  • standardisasi penerapan sanitari,
  • pengendalian dan penanggulangan zoonosis, dan
  • pengawasan penerapan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset