• Beranda
  • Berita
  • Mentan Canangkan Gerakan IB Serempak Se-Indonesia

Mentan Canangkan Gerakan IB Serempak Se-Indonesia

  • 18 November 2016, 10:04 WIB
  • /
  • Dilihat 1843 kali

Bogor Jawa Barat,_ Dalam rangka mendukung program Upsus Siwab, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman Canangkan Gerakan Inseminasi Buatan (IB) Serempak se- Indonesia dengan tema "Melalui Inseminasi Buatan Kita Tingkatkan Produktivitas Ternak Lokal Menuju Kedaulatan Pangan Asal Ternak" pada hari Selasa 15 November 2016 di Bogor. Hadir pada pencanangan tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Bogor beserta jajarannya,  Staf Angkatan Darat, Kepolisian, Anggota DPR-RI dan peternak.

Kegiatan pencanangan ini dipusatkan di Kawasan Usaha Peternakan (KUNAK) Sapi Perah di Desa Situ Udik  Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat yang merupakan salah satu model pembangunan peternakan yang dikembangkan dengan pendekatan pembangunan yang holistik, bukan hanya sekedar pembangunan teknis peternakan, namun juga pembangunan ekonomi wilayah. Dalam kegiatan ini juga dilakukan demonstrasi IB secara langsung sebanyak 11.000 ekor sapi di IB secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Mentan menyampaikan bahwa optimalisasi IB merupakan salah satu strategis untuk peningkatan produktifitas sapi perah di Indonesia, sehingga kegiatan “IB Serempak se-Indonesia” ini sebagai gerakan masyarakat peternak di Indonesia untuk lebih menyemangati peternak dalam mengembangbiakkan ternaknya. Kegiatan IB serempak se-Indonesia ini merupakan salah satu strategi dalam pelaksanaan Upsus SIWAB 2017. Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi tahun 2026 seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

UPSUS SIWAB merupakan gerakan nasional sebagai kelanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya guna lebih mendorong pertumbuhan sapi dan kerbau yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48 Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting.

" Upsus Siwab akan memaksimalkan potensi sapi indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet (anak sapi) dalam rangka menambah populasi ternak nasional,"ucap Mentan.

"IB massal ini dilakukan bertujuan untuk menjadikan lompatan populasi ternak, sehingga diharapkan bisa tercapai swasembada pangan asal ternak dalam jangka waktu  10 tahun kedepan," tambahnya.

"Kalau bisa 2-3 tahun kita swasembada pangan asal ternak, kenapa harus menunggu 10 tahun,"harapan Mentan.

Pada tahun 2017 telah ditetapkan 4 (empat) juta ekor akseptor Sapi dan Kerbau, dengan target kebuntingan ternak 3 (tiga) juta ekor. Selain dari kelahiran anak sapi/kerbau, target lain yang akan dicapai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan reproduksi dan menurunnya pemotongan sapi betina produktif.

Kegiatan IB yang dilakukan tahun 2017 menyebar ke lokasi intensif, semi intensif, dan ekstensif. Kegiatan utama IB adalah: 1) pengadaan sarana dan peralatan IB; 2) operasional IB, PKB dan ATR; 3) pemberian pakan suplemen; 4) pelatihan petugas; 5) pengawasan lapangan.

Pelaksanaan IB dibedakan menjadi swadaya (sebagian besar partisipasi masyarakat), pengembangan (peran pemerintah dan masyarakat berimbang), dan introduksi (sebagian besar peran pemerintah). Lokasi intensif penekanannya pada IB swadaya, lokasi semi intensif lebih ditekankan pada IB pengembangan,  dan lokasi ekstensif lebih ditekankan pada IB introduksi.

Untuk keberhasilan Upsus SIWAB, disamping kegiatan utama, juga dilakukan antara lain: (1). Penanaman HPT (rumput dan/legume) dan penyediaan sumber air (embung) untuk meningkatkan ketersediaan pakan hijauan; (2). Penyediaan obat-obatan dan vaksin untuk meningkatkan status kesehatan hewan; (3). Penyediaan semen beku, N2Cair dan container, dan container, Penyediaan petugas IB (Inseminator, PKb dan ATR) yang cukup; (4). Penanganan medis terhadap ternak yang mengalami gangguan reproduksi; dan (5). Penyelamatan betina produktif.

 

Sumber: Padjarnain, S.Pt, M.Si, Yuliana Susanti, S.Pt, MSi. Subbag Kerjasama dan Humas, Bagian Perencanaan Ditjen PKH.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset