• Beranda
  • Berita
  • Kementan Dorong Satker Daerah Tingkatkan Populasi Ternak

Kementan Dorong Satker Daerah Tingkatkan Populasi Ternak

  • 30 September 2021, 08:37 WIB
  • /
  • Dilihat 767 kali

DI Yogyakarta,_ Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mendorong Satuan Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan populasi ternak di daerah masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Ditjen PKH Makmun pada acara Workshop Penyusunan Rencana Kerja Anggaran – Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Satker OPD lingkup Ditjen PKH TA. 2022 di DI Jogjakarta. Kamis (30/9/2021).

"Saya berharap Satker OPD dapat meningkatkan populasi ternak di daerah masing-masing"ucapnya,"

Makmun menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk  menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.

"Dengan adanya dokumen perencanaan yang baik diharapkan kegiatan/program peternakan dan kesehatan hewan dapat berjalan dengan sukses ,"ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan Ditjen PKH bermula dari penyusunan perencanaan, tentunya hal tersebut membutuhkan perencana yang handal dan memahami peran perencanaan bagi keberhasilan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Proses perencanaan anggaran sudah dimulai sejak lama, dimulai dari Musrenbang, Penyusunan Renja, dan Penyusunan RKA-KL,"tegasnya

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebelum dokumen anggaran berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, dokumen RKA-KL akan diteliti oleh Biro Perencanaan Setjen Kementan, direviu oleh APIP (Inspektorat Jenderal) dan yang terakhir ditelaah secara bersama oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Dalam rangka mempersiapkan proses tersebut, saya meminta kepada semua tim perencana agar senantiasa fokus dalam melakukan input SAKTI, serta memenuhi semua data dukung dengan lengkap dan benar sesuai yang dipersyaratkan, misalnya penyusunan TOR dan RAB pada level Rincian Output (di Kantor Pusat), dan kelengkapan data dukung misalnya referensi harga satuan ternak masing-masing provinsi, atau dokumen lain yang memang dipersyaratkan, termasuk Surat Kesanggupan Menerima Bantuan Pemerintah dari Satker OPD Provinsi terhadap semua kegiatan yang dialokasikan.

"Kecermatan input SAKTI, serta kebenaran dan kelengkapan merupakan salah satu syarat dokumen anggaran dibuat dan dilaksanakan dengan efektif dan akuntabel,"ungkapnya

Makmun menjelaskan bahwa adanya pembahasan RKA-KL dengan APIP dan telaah oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bersama Bappenas, sehingga diharapkan tidak ada anggaran yang terblokir karena kekurangan dokumen pendukung, dan pelaksanaan anggaran kedepannya tidak terkendala, sehingga revisi anggaran dapat dihindari dengan semininal mungkin.

“Saya berharap, RKA-KL TA. 2022 Satker OPD Provinsi lingkup Ditjen PKH dan data dukung yang diperlukan dapat tersusun dan terpenuhi kelengkapannya” ungkap Makmun.  

Ditempat terpisah, Dirjen PKH Nasrullah berharap melalui kegiatan ini tim perencana dapat lebih bersungguh-sunguh dalam penyusunan rencana kerja anggaran sesuai dengan arahan dan materi yang diberikan oleh para narasumber.

“Saya meminta kepada seluruh Satker untuk fokus melakukan akselerasi dan percepatan serapan anggaran, sebagai upaya menjaga keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan serta menjamin tetap berjalannya roda perekonomian secara nasional” tutur Nasrullah.

Pada tahun anggaran 2022, Pagu Indikatif Ditjen PKH turun sebesar 24,1% dibandingkan dari alokasi Tahun Anggaran 2021, meskipun dalam perjalanannya anggaran tahun 2021 juga mengalami penghematan.

Rancangan alokasi anggaran tahun 2022 masih fokus dalam rangka peningkatan produksi ternak dengan alokasi anggaran sebesar 59,6%; anggaran pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan sebesar 11,1%; anggaran peningkatan produksi pakan ternak sebesar 5,6%; anggaran peningkatan kesehatan masyarakat veteriner sebesar 2,9%; serta anggaran pengembangan pengolahan hasil ternak sebesar 1,6%. Adapun rancangan alokasi kegiatan dukungan manajemen sebesar 18,9%.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan Ditjen PKH tidak tergantung pada Top Manajemen, tetapi juga dari kontribusi para perencana dalam menyusun program dan anggaran, sehingga arahan dan kebijakan dapat diimpelementasikan dalam penyusunan kegiatan dan anggaran dan dapat dilaksanakan sepenuhnya secara optimal.

 

Narahubung:
drh. Makmun, M.Sc, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset