• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Indonesia Kerjasama Dengan FAO, Kampanye Serukan Penggunaan Antibiotik Secara Bijak

Pemerintah Indonesia Kerjasama Dengan FAO, Kampanye Serukan Penggunaan Antibiotik Secara Bijak

  • 28 Desember 2016, 19:19 WIB
  • /
  • Dilihat 1549 kali

Bogor, Dalam rangka kampanye Global The World Antibiotik Awarness Week yang diperingati pada tanggal 14 - 20 November 2016  se-dunia yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap ancaman resisten mikroba dan mendorong penerapan praktik praktik pencegahan infeksi dan laju resistensi antibiotik baik dilingkungan kesehatan masyarakat veteriner, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan, maka Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar Seminar Nasional dan  Konferensi Pers kerjasama dengan FAO.

Sebagai organisasi dunia, FAO bersama WHO dan OIE telah membangun komitmen secara global dalam membatasi laju resistensi antimikroba. Sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi Global Action Plan,  dimana disebutkan setiap Negara anggota akan membangun rencana aksi nasional yang ditargetkan di tahun 2017, dengan memfokuskan rencana aksi terhadap 5 (lima) tujuan strategik, yaitu: 1) meningkatkan kepedulian dan pemahaman terkait resistensi antimikroba; 2) memperkuat pengetahuan melalui surveillans dan penelitian; 3) mengurangi insidensi infeksi; 4) mengoptimalkan penggunaan antimicrobial secara bijaksana; dan 5) menjamin keberlangsungan sumber daya nasional dalam menghambat laju resistensi antimikroba. 

Awalnya Resistensi antimikroba hanya merupakan permasalahan kesehatan namun pada perkembangannya mengalami perubahan menjadi sebuah ancaman yang sangat serius terhadap keamanan global, ketahanan pangan yang dampaknya secara signifikan mengganggu stabiltas pembangunan yang berkelanjutan. Resistensi antimikroba tidak hanya terjadi pada manusia, namun juga pada hewan dan tanaman sehingga diperlukan pendekatan One Healthyang melibatkan sektor kesehatan, pertanian (termasuk didalamnya peternakan dan kesehatan hewan) serta lingkungan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) menyampaikan bahwa dari berbagai laporan telah banyak menyebutkan efek yang ditimbulkan dari resistensi antimikroba diantaranya: kegagalan pengobatan yang berimbas pada peningkatan angka pesakitan, peningkatan angka kematian, serta meningkatnya biaya pengobatan dalam penanganan kesehatan. "Angka kematian akibat resistensi antimikroba di seluruh dunia tercatat sebanyak 700.000 jiwa per tahun dan diperkirakan pada tahun 2050 angkanya mencapai 10 juta per tahun jauh melebihi prediksi angka kematian akibat kanker" ungkapnya. Oleh karenanya Ditjen PKH mendukung penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab untuk mencegah resistensi antibiotik yang berarti peduli pada kelangsungan kesehatan hewan, manusia dan lingkungan. “Hal ini menjadi tugas kita bersama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar peduli terhadap ancaman resisten antimikroba ini” lanjutnya.

Salah satu bentuk public awareness dalam penyampaian informasi terkait hal ini adalah melalui Seminar Nasional yang mengangkat tema “Peran Profesi dalam Mencegah Resistensi Antimikroba melalui Penggunaan Antibiotik yang Bijak dan Bertanggungjawab" telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 November 2016 di Gedung Bimtek BPMSPH, Bogor dengan pembicara yakni: Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Sekretaris Komite Pengendalian Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan, dan  Ketua Komisi Ahli Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Peserta yang mengikuti seminar ini berjumlah sekitar 300 orang yang berasal dari Lingkup Ditjen PKH, Universitas IPB, MUI, Kementerian Kesehatan, FAO, IDI, Asosiasi bidang PKH, dan kalangan wartawan. Selain itu penyampaian informasi ini juga dapat diikuti oleh masyarakat secara virtual-realtime melalui chanel Youtube: https://bit.ly/2fQAyNh atau https://bit.ly/2g9uNeo.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner  menyampaikan pendekatan yang sudah dijalankan dalam mengatasi masalah Resistensi Antibiotik pada hewan dan manusia melalui pendekatan one health. yang tertuang  dalam  dalam kerangka Global Health Security Agenda (GHSA) dimana mengisyaratkan bahwa Resistensi Antimikroba  merupakan salah satu paket utama dari komitmen global yang harus menjadi perhatian untuk dapat direspon melalui pendekatankesehatan secara terpadu yang menggabungkan sektor kesehatan masyarakat, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan. Selain itu  dalam melakukan surveillans resistensi antimikroba dilakukan secara berkala melalui pemantauan terhadap perubahan prevalensi bakteri resisten baik yang berasal dari hewan, produk hewan, lingkungan dan manusia adalah hal penting dalam menyusun strategi untuk membatasi penyebaran resistensi antimikroba serta mengoptimalkan pilihan pemberian antimikroba yang digunakan untuk pengobatan.

Disela-sela kegiatan tersebut Dirjen PKH juga menyerahkan hadiah lomba  kepada peserta yang telah mengikuti lomba  dalam kampanye Global  Antibiotic Awarness dengan beberapa kategori yakni foto selfie  di booth dan kategori foto selfi bebas serta kategori  desain poster yang bertajuk Handle Antibiotik With Care -Stop Resistensi Antibiotik, gunakan antibiotik secara bijak dan bertanggung jawab. Hadiah yang diberikan kepada juara pertama lomba foto selfie/booth masing-masing sebesar Rp. 750 ribu sedangkan juara ke-1 lomba desain poster sebesar Rp. 2 juta.

“Penyerahan hadiah sebagai apresiasi kepada peserta dalam berpartisipasi untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap ancaman resisten antimikroba” tutup Dirjen PKH.

 

(Sumber  :Reno Sari, S.Pd, Yuliana Susanti, S.Pt, MSi- Tim Humas Ditjen PKH)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset