• Beranda
  • Berita
  • Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Himbau Masyarakat Gunakan Antibiotik Secara Bijak dan Bertanggungjawab

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Himbau Masyarakat Gunakan Antibiotik Secara Bijak dan Bertanggungjawab

  • 23 Desember 2016, 13:05 WIB
  • /
  • Dilihat 1800 kali

Bogor-Jawa Barat,_ Dalam rangka kegiatan punca k dari rangkaian kampanye global "The Word Antibiotic Awareness Week" pada tanggal 14-20 November 2016 di seluruh dunia, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Membangun Kepedulian Profesional Peternakan dan Kesehatan Hewan Dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba Melalui Penggunaan Antibiotik Yang Baik dan Bertanggungjawab".  Seminar ini dilaksanakan pada hari Sabtu 19 November 2016 di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Bogor Provinsi Jawa Barat.   Hadir pada acara tersebut Direktur Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Drh. Sri Mukartini,  perwakilan FAO, Ketua Umum PDHI, Dekan dan Dosen Fakultas Peternakan dan FKH serta beberapa Mahasiswa IPB.

“Resistensi antimikroba Antimicrobial Resistance/AMR saat ini menjadi ancaman yang tidak mengenal batas-batas geografis dan berdampak pada kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, peternakan dan pertanian”.  “Adanya AMR ditandai dengan munculnya bakteri yang kebal terhadap pengobatan antibiotik atau dikenal sebagai “bakteri super”, sehingga infeksi semakin sukar untuk disembuhkan bahkan bisa berakibat kematian”.  Hal itu disampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Drh. I Ketut Diarmita, MP saat membuka acara seminar.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat global dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap ancaman resistensi antimikroba, serta mendorong penerapan praktik-praktik pencegahan infeksi dan mencegah laju kejadian resistensi antimikroba baik di kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan," ungkap Dirjen PKH.

Dirjen PKH mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan dorongan yang kuat akan kepedulian dan kesadaran para pemangku kebijakan, para pelaku dan pemerhati dunia peternakan dan kesehatan hewan untuk lebih waspada  akan implementasi praktik penggunaan antibiotic, sehingga penggunaannya bisa dilakukan secara bijak dan bertanggungjawab.

"Resistensi antimikroba terjadi saat mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur dan parasit, mengalami perubahan sehingga obat-obatan (seperti antibiotik, antifungal, antiviral, dan antiparasit) yang digunakan untuk menyembuhkan infeksi yang ditimbulkan mikroorganisme ini menjadi tidak lagi efektif,"ucapnya.

Lebih lanjut I Ketut Diarmita menambahkan bahwa kasus di hewan ternak biasanya hewan mengembangkan bakteri  super dalam ususnya. Bakteri super tersebut bisa sampai pada manusia melalui makanan, lingkungan (air, udara, tanah), maupun kontak langsung antara hewan dan manusia,” ujar Ketut Diarmita. Untuk itu Kementerian Pertanian sudah bersiaga dalam menghadapi ancaman resistensi antimikroba yaitu dengan mempersiapkan pembentukan Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba, Kementerian Pertanian.  Selain itu juga saat ini sedang disusun finalisasi Rencana Aksi Nasional dan Road Map Pengendalian Resistensi Antimikroba.

Sementara Ketua FAO Emergency Centre for Transboundary Animal Disease (ECTAD) Indonesia Dr. James Mc Grane, mengatakan bahwa ancaman resistensi antimikroba sangat berkaitan erat dengan perilaku kesehatan, penanganan media, keamanan sistem produksi pangan dan lingkungan agro-ekologi.

“Dalam perspektif dunia kesehatan saat ini, kejadian resistensi antimikroba tidak lagi hanya dilihat sebagai masalah yang berdiri sendiri, tetapi juga terkait dengan berbagai sektor yaitu kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, termasuk sektor perikanan dan aquakultur, rantai makanan dan lingkungan,"ucapnya. 

Oleh karena itu pendekatan one health yaitu kesehatan terpadu yang menggabungkan sektor kesehatan masyarakat, kesehatan hewan dan kesehatan lingkgungan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah yang kompleks ini.

Ketua Umum, Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), Dr. Drh. Heru Setijanto, PAVet (k) mendorong komunitas profesi dokter hewan untuk menggunakan antibiotik pada hewan secara bijak, demi kesejahteraan manusia. Antikbiotik harus digunakan sesuai dengan kebutuhan medis demi kesembuhan pasien dan kesehatan dalam jangka panjang.

 

Sumber: Padjarnain, S.Pt, M.Si, Yuliana Susanti, S.Pt, MSi. Subbag Kerjasama dan Humas, Bagian Perencanaan Ditjen PKH.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset