Pelaksanaan Vaksinasi PMK Terbukti Efektif

  • 18 Juli 2022, 10:21 WIB
  • /
  • Dilihat 3099 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta,_Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan hasil bahwa vaksinasi PMK telah efektif meningkatkan kekebalan tubuh ternak. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah melalui pada acara Apel Pagi di Kementerian Pertanian pada hari ini Senin (18/07). 

Dirjen PKH Nasrullah mengatakan, dari hasil monitoring yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Kementan, yaitu BBVet Wates dilaporkan bahwa berdasarkan hasil uji titer antibodi PMK dengan uji ELISA Tipe NSP/Non Struktur Protein, sapi-sapi yang terdeteksi seropositive tidak menunjukkan gejala klinis PMK. “Hal ini artinya vaksinasi mampu merangsang respon kekebalan tubuh ternak yang baik dan spesifik terhadap virus PMK serotipe O, serta mampu mengurangi derajat keparahan penyakit PMK, dan melindungi dari infeksi,” ungkap Nasrullah.

Ia jelaskan, BBVet Wates pada tanggal 6-7 Juli 2022 telah melaksanakan evaluasi untuk mengetahui efektifitas vaksinasi dengan mengambil sample di Peternakan Sapi di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman DI. Yogyakarta. Berdasarkan Screening antibody ELISA Tipe SP (Struktur Protein), sapi-sapi yang divaksinasi pada 18 hari post vaksinasi menunjukkan vaksin PMK mampu merangsang respon kekebalan tubuh sebanyak 83,9% dan pada 12 hari post vaksinasi menunjukkan vaksin PMK mampu merangsang respon kekebalan tubuh sebanyak 63,3%.

"Data ini masih preliminary dan monitoring pasca vaksinasi akan terus dilaksanakan untuk melihat keberhasilan vaksinasi," ungkap Nasrullah.

Nasrullah sampaikan, ada 5 (lima) hal yang harus diperhatikan dalam pengendalian PMK, diantaranya: 1). Melakukan vaksinasi ternak sehat yang rentan terhadap PMK; 2). Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3). Mengatur dan membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4). Mengisolasi ternak sakit dan ternak baru; 5). Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit di pulau yang masih bebas PMK.

Untuk pelaksanaan vaksinasi, Kementan telah mendistribusikan vaksin yang dilakukan secara bertahap dengan target populasi yang pertama adalah ternak aset dan ternak dengan nilai ekonomi tinggi seperti sapi/kerbau perah dan sapi bibit, serta sapi yang berpotensi tinggi untuk dilalulintaskan di provinsi terdampak.

Nasrullah menyebutkan, total ketersediaan vaksin saat ini sebanyak 3 juta dosis (pengadaan tahap 1 sebanyak 800 ribu dosis dan tahap 2 sebanyak 2,2 juta dosis). Distribusi vaksin ke provinsi dilakukan secara bertahap dan per tanggal 17 Juli 2022 telah terdistribusi sebanyak 1.443.500 dosis. Ia katakan, berdasarkan data laporan manual dari 22 provinsi terdampak bahwa ternak yang telah divaksinasi sejak tanggal 25 Juni 2022 sampai tanggal 17 Juli 2022 sebanyak 636.205 ekor atau 79,8% dari 798.400 dosis vaksin yang terdistribusi pada tahap 1. “Saat ini vaksin masih terus didistribusikan dan kegiatan vaksinasi masih terus berjalan,” ungkap Nasrullah menambahkan.

Selain itu, Nasrullah ungkapkan, Pemerintah saat ini telah mengalokasikan tambahan vaksin sebanyak 28.841.638 dosis dan pengantian ternak/santunan sebanyak 15.000 ekor. “Kita juga mengalokasikan tambahan untuk penyediaan obat-obatan dan vitamin  sebanyak 2,5 juta dosis, serta penandaan untuk pendataan ternak sebanyak 14.825.819 unit,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan tambahan vaksinasi dan komponen pendukung PMK lainnya dialokasikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 senilai 3,08 Triliun yang akan efektif dilaksanakan dalam 4 bulan kedepan dengan harapan penangganan PMK dapat optimal dikendalikan.

Nasrullah menambahkan,  saat ini Pemerintah menargetkan agar wilayah merah untuk kasus terendah secepatnya menjadi hijau (zero kasus) dengan dilakukan pemotongan bersyarat. “Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan dilaporkan saat ini sudah zero kasus, sedangkan yang lain masih dalam proses,” ungkap Nasrullah. “Ternak yang dipotong bersyarat diberikan Bantuan Pemerintah dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian No 518/KPTS/PK.300/M/7/2022 tanggal 7 Juli 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nasrullah tekankan, pemerintah bersama Pemerintah Daerah dan kerjasama dengan Stakeholer terkait lainnya saat ini tengah fokus dan terus bekerja keras untuk mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

“Gugus Tugas di tingkat Nasional,  Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan jumlah posko 177 unit siap siaga 24 jam bekerja untuk mengatasi PMK ini, Kita juga bekerjasama dengan BNPB, TNI, dan Polri,” ungkap Nasrullah. “Kalau kita lihat dari data siagapmk.id saat ini, ternak sakit yang dilaporkan sebanyak 1.149 ekor atau menurun sebesar 91,19% dari puncak kasus, kita harapkan PMK ini secapatnya bisa kita atasi bersama dengan kerjasama semua pihak,” pungkasnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset