• Beranda
  • Berita
  • Kementan Sosialisasikan Pelaksanaan Kurban di Tengah Kewaspadaan Penyakit Hewan

Kementan Sosialisasikan Pelaksanaan Kurban di Tengah Kewaspadaan Penyakit Hewan

  • 14 Juni 2023, 10:58 WIB
  • /
  • Dilihat 476 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta,- Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan kurban di tengah kewaspadaan penyakit Hewan. Hal tersebut disampaikan oleh Nasrullah Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan melalui Siaran Persnya hari ini Jumat (16/05).

“Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek kami laksanakan mengingat pada pelaksanaan kurban tahun ini kita dihadapkan dengan munculnya penyakit hewan baru, yaitu: Penyakit Kulit Berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi dan selain itu juga untuk kewaspadaan akan kemungkinan munculnya Peste des Petits Ruminant (PPR) pada kambing dan domba”, kata Nasrullah

Nasrullah menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terutama untuk menyikapi munculnya penyakit LSD di beberapa daerah.  “Bapak Mentan mengarahkan agar pemerintah harus hadir dengan memberi bimbingan yang dapat memberikan ketenangan jiwa pada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban tahun ini”, ungkap Nasrullah.

Sebagai informasi bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan bimtek yang diselenggarakan oleh Kementan dilakukan secara Hibryd pada hari Rabu lalu tanggal 14 Juni 2023 dihadiri oleh kurang lebih 1.000 orang dari Medik dan Paramedik selaku Tim Pemantau Hewan Kurban, para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) selaku pelaksana kegiatan pemotongan hewan kurban di luar RPH-R.

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, terutama dalam upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit LSD dan kewaspadaan terhadap penyakit PPR”, kata Nasrullah. “Pencegahan ini tentunya harus dimulai dari kegiatan penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban baik di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH”, imbuhnya.

Nasrullah menegaskan bahwa untuk menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Pertanian dan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Kementan terkait penanganan kasus LSD dan PPR, maka pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5412 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam pencegahan Penyebaran LSD dan Kewaspadaan Terhadap Penyakit PPR.

Terkait penyakit LSD, Nasrullah menjelaskan, saat ini Pemerintah telah melakukan upaya pencegahan penyebaran melalui kegiatan vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak

“Tidak hanya penyakit LSD dan PPR, namun kita juga tetap harus waspada dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena masih ada laporan kejadian di beberapa provinsi”, ujar Nasrullah. Menurutnya, menjelang Idul Adha,  lalu lintas ternak selalu tinggi. Oleh karena itu Nasrullah menekankan bahwa penerapan Permentan 17 tahun 2023 tentangTata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di Dalam Wilayah NKRI harus dijadikan acuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan tersebut.

Nasrullah pun menjelaskan, mengingat pelaksaan kurban ini sangat erat hubungannya dengan syariat Islam, maka pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).  “Saat ini telah diterbitkan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit LSD dan Antisipasi Penyakit PPR pada Hewan Kurban”, ungkap Nasrullah.  “Upaya-upaya ini kami lakukan agar penyediaan hewan kurban dapat memenuhi syariat Islam dan memenuhi kesehatan hewan”, imbuhnya.

Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan, seperti tahun-tahun sebelumnya Kementan pun juga akan menerjunkan tenaga medik dan paramedik veteriner untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kurban di lapangan.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, kepada Organisasi Profesi baik PB-PDHI maupun  Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI), serta Fakultas Kedokteran Hewan di seluruh Indonesia agar berpartisipasi aktif dalam memantau pelaksanaan kurban di lapangan”, kata Nasrullah.

"Kehadiran Tim Pemantau Hewan Kurban diharapkan akan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa hewan yang akan dikurbankan adalah hewan sehat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma`arif saat pelaksanaan kegiatan bimtek menyampaikan, kegiatan bimtek diharapkan akan dapat memberikan tambahan pengetahuan dalam menangani hewan maupun produk hewan saat pelaksanaan kurban nanti.

“Dengan bimtek ini kita harapkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat memenuhi standar minimal hygiene sanitasi dan daging yag dihasilkan dapat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)”, kata Syamsul.

Syamsul menerangkan bahwa seluruh proses pemotongan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. “Mulai dari penyembelihan hewan kurban sampai dengan proses penyediaan daging, harus dilakukan dengan cara yang benar, karena dalam ibadah kurban tidak hanya mengacu pada aspek halal saja tetapi juga harus toyyib”, ungkap Syamsul.

Adapun narasumber yang hadir pada pelaksanaan sosialisasi dan bimtek Kementan ini, yaitu: (1). Dr. drh Denny Widaya Lukman M.Si dengan materi “Penanganan daging dan jeroan dari hewan kurban secara higienis”; (2).  drh Vetnizah Juniantito Ph.D, APvet dengan materi penjaminan kesehatan hewan dan produk hewan.

“Masyarakat juga bisa melihat praktek pemotongan hewan kurban dengan penerapan kesejahteraan hewan, serta penanganan daging dan jeroan yang dilaksanakan di percontohan Tempat Pemotongan Hewan di Masjid Nurul Iman Kementan dipandu oleh Drh. Sony Handoko, MB”, tambah Syamsul.

Pada kesempatan yang sama, Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap adanya kecurigaan penyakit hewan melalui petugas kesehatan hewan terdekat.

"Pelaporan cepat dari masyarakat dan dari petugas melalui iSIKHNAS, akan membantu pemerintah untuk segera merespon kejadian penyakit dan menghindari kerugian lebih lanjut bagi masyarakat," pungkasnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset