• Beranda
  • Berita
  • Indonesia Bangun Ketahanan Resistensi Antimikroba Melalui Pendekatan One Health

Indonesia Bangun Ketahanan Resistensi Antimikroba Melalui Pendekatan One Health

  • 27 Juni 2023, 07:35 WIB
  • /
  • Dilihat 999 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta,- Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), hari ini Selasa (27/6) mengumumkan keberhasilan penyelesaian proyek resistensi antimikroba Multi-Partner Trust Fund (AMR MPTF) di Indonesia pada lokakarya nasional.

Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Organisasi Tripartit (FAO, WHO, dan WOAH) dalam proyek AMR MPTF berupaya untuk melaksanakan pengendalian AMR dengan pendekatan One Health sejak tahun 2021. Proyek ini berfokus pada upaya untuk menurunkan laju AMR melalui promosi penggunaan antimikroba secara bijak di bawah program penatagunaan antimikroba (AMS), serta Pencegahan dan Pengendalian Infeksi - Air, Sanitasi dan Kebersihan (IPC-WASH) di sektor-sektor penting pada rantai distribusi antimikroba untuk kesehatan manusia, hewan dan lingkungan. Pada tahun 2022, United Nations Environment Programme (UNEP) bergabung dalam kemitraan dan membentuk Quadripartite (FAO, WHO, WOAH, dan UNEP) melengkapi dukungan dari sektor lingkungan dalam pencegahan AMR di Indonesia.

“Upaya bersama yang dilakukan dalam proyek AMR-MPTF mulai dari tahun 2021 hingga 2023 telah membantu pemerintah, terutama dalam mendorong implementasi Rencana Aksi Nasional untuk Pengendalian AMR di Indonesia tahun 2020-2024,” ungkap Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. “AMR adalah salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat global dan pembangunan ekonomi, dan program ini telah meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan utama dalam mengurangi dampak AMR pada manusia, hewan, dan lingkungan dengan adanya saling sinergi,” lanjut Nuryani.

“Proyek AMR-MPTF menghasilkan data yang dapat ditindaklanjuti, sehingga memungkinkan kami untuk memperkuat implementasi selanjutnya dalam memerangi AMR di negara ini di tahun-tahun mendatang. Pendekatan dan kolaborasi multisektoral selama proyek ini telah mengajarkan kepada kami bahwa kita dapat dan harus terus bekerja sama dalam memerangi AMR di Indonesia,” ungkap Dr. Yanti Herman, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
Sebagai informasi, melalui kerja sama hampir selama tiga tahun, Indonesia telah meningkatkan sistem ketahanan AMR dengan pendekatan One Health. Proyek ini telah memberikan informasi penting dasar mengenai IPC-WASH dan AMS di puskesmas, rumah sakit, dan peternakan, serta Knowledge, Attitude and Practice (KAP) tentang AMR pada petugas kesehatan dan kesehatan hewan serta peternak ayam petelur.

Proyek ini membantu peternakan memperoleh sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang merupakan jaminan pemerintah untuk produk makanan yang aman. Selain itu, proyek ini juga telah menghasilkan sebuah Pedoman nasional untuk melakukan inspeksi bersama rantai distribusi antimikroba lintas sektor untuk mencegah penyalahgunaan distribusi antimikroba. Sebanyak 20 perusahaan besar farmasi telah dilakukan inspeksi bersama antara Kementerian Pertanian dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan selama proyek ini berlangsung. Proyek ini juga telah mengembangkan perangkat Monitoring dan Evaluasi (M&E) untuk Rencana Aksi Nasional AMR 2020-2024 untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas tindakan pengendalian AMR di Indonesia.

Lebih dari 50 peserta dari lembaga, kementerian, serta asosiasi lintas sektor mendiskusikan pencapaian dan praktik terbaik dari proyek ini serta terlibat dalam diskusi yang dinamis untuk merumuskan rencana ke depan guna menjaga keberlanjutan dalam upaya pencegahan AMR.

*Kolaborasi Multisektoral untuk Mitigasi AMR*

Rajendra Aryal, perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste, mengapresiasi kontribusi penting dari seluruh pemangku kepentingan. “Dengan ditutupnya proyek AMR-MPTF, FAO tentunya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mempertahankan upaya yang dilakukan di bawah proyek ini dan terus melakukan perkembangan dalam pengendalian AMR dengan mengajukan pendekatan baru dan inovatif untuk mengatasi tantangan baru," ungkap Rajendra. Rajendra lebih lanjut menegaskan bahwa komitmen kuat Indonesia melawan AMR terwujud dengan kerja sama yang erat antara semua pihak terkait dengan menggunakan pendekatan One Health.

Sementara itu, Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr N. Paranietharan mengatakan, “Menghadapi tantangan AMR memerlukan koordinasi yang kuat di dalam dan pada lintas sektor, serta proyek MPTF ini telah memberikan pelajaran penting tentang bagaimana bekerja bersama. Data yang dihasilkan juga penting untuk tindakan kebijakan dalam mengembangkan rencana pengendalian AMR di masa mendatang ”

Dr. Ronello Abila, Perwakilan Sub-Regional untuk Asia Tenggara, mengapresiasi kontribusi pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan terkait dalam mengatasi kesenjangan peningkatan kesadaran dan komunikasi untuk memitigasi risiko AMR.

“Kami mendorong advokasi dan strategi komunikasi menggunakan pendekatan One Health dan materi komunikasi yang dihasilkan dari proyek AMR MPTF ini untuk membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemangku kepentingan tentang AMR di Indonesia.”

Abila juga menekankan, “Proyek ini juga telah melibatkan perusahaan farmasi hewan Indonesia untuk mendapatkan komitmen mereka dalam memperlancar penerapan strategi AMR yang ada. “Penting juga bagi kami melibatkan jurnalis Indonesia dari berbagai media yang dapat membantu menyampaikan pesan kunci kepada khalayak yang lebih luas”, pungkasnya

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset