• Beranda
  • Berita
  • Kementan Dorong Klasterisasi Peternakan Ayam Petelur Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Kementan Dorong Klasterisasi Peternakan Ayam Petelur Berbasis Ekonomi Kerakyatan

  • 09 Agustus 2024, 17:13 WIB
  • /
  • Dilihat 108 kali
  • /
  • humaspkh

Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggandeng Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Indonesia dan institusi lainnya untuk mengembangkan gerakan ekonomi kerakyatan. Pengembangan ini diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui peternakan ayam ras petelur skala mikro kecil.

Dirjen PKH, Agung Suganda, bersama Ketua LPER, H. Mulyadi Atma, melakukan kunjungan ke Panti Asuhan Siti Hamdana Sjamsoedin di Palasari, Cijeruk, Bogor, pada Jumat (9/8), untuk meninjau langsung kegiatan chick-in ayam pullet petelur yang merupakan bagian dari program peternakan berbasis klaster.

Agung menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program peternakan ayam ras petelur berbasis klaster yang dilakukan oleh Panti Asuhan secara mandiri. Ia menuturkan pihak nya melalui tim Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak serta Direktorat lingkup PKH telah menghitung populasi ayam 10 ribu ekor, panti asuhan berpotensi menghasilkan 4,32 juta butir telur selama satu siklus produksi dari umur 20 hingga 95 minggu.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa skema peternakan mikro kecil seperti yang diterapkan di panti asuhan ini dapat menghasilkan omset harian sebesar Rp. 13 juta, atau sekitar Rp. 394 juta per bulan. Ia menekankan bahwa jika pola klaster ini diterapkan oleh masyarakat secara utuh maka akan berdampak luas pada perputaran ekonomi pedesaan.

"Ini adalah bentuk nyata dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui skema klasterisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Agung.

Agung juga menjelaskan dalam rangka mendukung program Makan Bergizi, pemerintah telah menyusun konsepsi dan roadmap untuk memastikan ketersediaan daging dan telur ayam ras melalui skema klaster peternakan yang berbasis di pedesaan dan kecamatan. Menurutnya, klaster petelur yang terhubung dengan program Makan Bergizi ini dapat menyediakan telur untuk 12 ribu penerima manfaat selama satu tahun, atau mencukupi kebutuhan empat unit centra kitchen basis kecamatan.

Agung menambahkan bahwa skema klaster peternakan ayam petelur sangat tepat untuk diterapkan karena akan memiliki keseragaman manajemen budidaya serta efisiensi biaya logistik, yang pada akhirnya akan menguntungkan peternak dan konsumen.

"Skema klasterisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian wilayah, serta mendekatkan produksi langsung kepada konsumen," lanjutnya.

Ditjen PKH bersama LPER berkomitmen untuk terus mengawal implementasi model usaha peternakan ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Agung menegaskan, "Manfaat lebih luas dari skema ini adalah peningkatan asupan gizi masyarakat dengan harga terjangkau, tanpa melalui rantai tata niaga yang panjang."

Agung berharap bahwa pelaku usaha lainnya dapat mengembangkan pola serupa, sehingga turut berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya replikasi dan pengembangan pola ini dengan tetap mengedepankan prinsip kelayakan ekonomi, kemandirian, keberlanjutan, dan skala kerakyatan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset