• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Dorong Pengembangan Ternak Kambing Perah

Pemerintah Dorong Pengembangan Ternak Kambing Perah

  • 09 Juni 2016, 12:01 WIB
  • /
  • Dilihat 5539 kali

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan produksi susu nasional, dimana salah satu upaya yang dilakukan pemerintah saat ini yaitu dengan terus mendorong masyarakat untuk pengembangan usaha budidaya ternak kambing perah. Kambing perah merupakan ternak perah alternatif yang cocok dikembangkan dan diterima secara luas di masyarakat. Ternak kambing perah dapat digunakan sebagai penghasil susu dan juga penghasil daging.  Sebagai penghasil susu , susu kambing perah mempunyai keunggulan kandungan gizi yang lengkap yang mampu meningkatkan kesehatan dan kecerdasan masyarakat. Usaha ternak kambing perah cenderung disukai karena relatif mudah dan cepat menghasilkan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Dr. Ir. Muladno, MSA., dalam sambutannya pada Workshop Strategi Pengembangan Kambing Perah untuk Mendukung Peningkatan Produksi Susu Nasional yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan (PUSLITBANGNAK), Malang (1/6), berharap dengan pengembangan ternak kambing perah, peningkatan produksi susu nasional dapat ditingkatkan.

“kita dorong masyarakat untuk terus mengembangkan usaha ternak kambing perah agar dapat mendukung peningkatan produksi susu nasional”, ungkapnya.

Muladno menjelaskan bahwa rumpun atau galur kambing  sebagai penghasil susu yang biasa dikembangkan di Indonesia adalah kambing Peranakan Etawa (PE), Saanen, dan kambing hasil persilangannya.  Menurut data statistik peternakan tahun 2015, populasi ternak kambing Tahun  2011 sebanyak 16.946.186 ekor, 2012 sebanyak 17.905.862 ekor, 2013 sebanyak  18.500.322 ekor dan 2014 sebanyak  18.639.533 ekor dan pada tahun 2015 sebanyak 18.879.596 ekor.   Rata–rata pertumbuhannya 2,66%,  berpotensi sebagai substitusi sapi perah.

Saat ini harga susu ditingkat peternak berkisar Rp. 20.000,- s.d Rp. 40.000,-/liter. Dimana awal wilayah pengembangan kambing perah di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera dan saat ini sudah berkembang ke wilayah Bali, Kalimantan, Sulawesi  dan Sumatera.

Muladno menyampaikan bahwa Permintaan susu kambing meningkat karena baik untuk kesehatan (membantu penyembuhan asma, bronchitis, TBC dll). Selain itu susu kambing dimanfaatkan untuk bahan baku produk-produk spa seperti sabun, dan lotion pelembut kulit. Menurut blue print kambing dan domba tahun 2010, produksi susu kambing perah rata-rata 1-2 liter perhari dengan  masa laktasi 8 bulan sehingga diperoleh produksi susu sebanyak 150 liter /laktasi.

Dirjen PKH menambahkan upaya – upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan ternak kambing perah diantaranya Penyediaan bibit betina dan jantan unggul pada kelompok pembibit program Village Breeding Centre (VBC)  dari pusat pembibitan yang terakreditasi. Penyedian semen beku dari pejantan unggul juga dilakukan pada Unit Pelayanan Teknis milik pemerintah seperti BBIB Singosari, BIB Lembang, dan BET Cipelang. Pengembangan Kambing Saanen pada BBPTU Baturaden telah dilaksanakan sejak tahun 2014.

Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah mengatasi kelangkaan pakan yang terjadi pada musim – musim tertentu seperti musim kemarau panjang dengan pabrik pakan skala kecil (mini feed mill). Penguatan kapasitas kelompok atau gabungan kelompok peternak juga dilakukan agar memudahkan proses fasilitasi dan akselerasi adopsi kegiatan usaha budidaya kambing perah. Fasilitasi juga dilakukan seperti penanganan kesehatan hewan  yang dilengkapi dengan pelayanan kesehatan hewan yang memadai (medik Vet, Paramedis, PKB, ATR, inseminator).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 64/permentan/OT.140/5/2014 tanggal 2 Mei Tahun 2014 tentang  Tata Cara Budidaya Kambing Perah yang Baik, Sejak tahun 2012 - 2014 Ditjen PKH telah melaksanakan bimbingan teknis kambing perah yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kesehatan Hewan dan Balai Besar Peternakan Batu Malang. Peserta bimbingan teknis berasal dari anggota kelompok yang difasilitasi bantuan dan petugas teknis dengan jumlah peserta sebanyak 240 orang.

Muladno juga berharap para peternak kambing perah membentuk Sentra Peternakan Rakyat (SPR). Dengan SPR peternak diajak untuk melakukan  kegiatan usahanya secara berjamaah.

“kita akan dorong peternak kambing perah membentuk SPR. Nanti dengan SPR beternaknya secara berjamaah. SPR didalemnya juga ada Sekolah Peternakan”, jelasnya.

Dalam workshop menghadirkan para narasumber dari berbagai daerah sentra kambing perah. Para narasumber memaparkan program pengembangan kambing perah yang dilakukan didaerahnya masing-masing yaitu dari Kabupaten Malang, Kabupaten Buleleng, Sleman dan Lampung Timur. Selain itu workshop menghadirkan juga narasumber dari Kepala PUSLITBANGNAK dan Asosiasi Peternak Kambing Perah Indonesia (ASPEKPIN).

 

(Ismatullah Salim, S.Pt., Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si – Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset