• Beranda
  • Berita
  • Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Wilayah Indonesia Indonesia Bagian Barat, Timur Dan Tengah

Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Wilayah Indonesia Indonesia Bagian Barat, Timur Dan Tengah

  • 29 Mei 2012, 12:15 WIB
  • /
  • Dilihat 1592 kali

Dalam rangka mengawal 4 (empat) Sukses Pembangunan Pertanian Pertanian yaitu : (1) Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan, (2) Peningkatan Diversifikasi Pangan, (3) Peningkatan Nilai Tumbuh, Daya Saing dan Eksport, serta (4) Peningkatan Kesejahteraan Petani, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian telah melaksanakan Pembinaan SPI bagi Satker Penerima Dana Dekon dan Dana TP untuk Wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur pada tanggal 20-22 Maret 2012 di Semarang dan Wilayah Indonesia Bagian Barat pada tanggal 24-26 April di Batam.

Pada acara Pembinaan SPI tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan diminta untuk menyampaikan paparan tentang Pedoman Teknis SPI Pengendalian Sapi/Kerbau Betina Produktif (PBP). Selain itu, Tim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan diminta untuk menjadi narasumber dalam penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan disusun oleh Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Peserta pertemuan adalah Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Eselon I lingkup Kementerian Pertanian (Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, dan Badan Ketahanan Pangan), dan Dinas yang membidangi fungsi pertanian di Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada acara Pembinaan SPI di Semarang, paparan mengenai “Penerapan SPI pada Kegiatan Pengendalian Sapi/Kerbau Betina Produktif” disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, sedangkan pada acara Pembinaan SPI di Batam disampaikan oleh Direktur Perbibitan Ternak. Selain itu, Tim Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah menjadi narasumber dan membantu Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Propinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Barat, Tengah dan Timur dalam menyusun Juklak dan Juknis.

Dari hasil penyusunan telah tersusun draft Juklak dan Juknis SPI Kegiatan Pengendalian Sapi/Kerbau Betina Produktif. Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Propinsi dan Kabupaten/Kota selanjutnya akan menyempurnakan Juklak dan Juknis SPI Kegiatan Pengendalian Sapi/Kerbau Betina Produktif.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset