• Beranda
  • Berita
  • Ditjen PKH Segera Susun Road Map Strategi Antisipasi AMR

Ditjen PKH Segera Susun Road Map Strategi Antisipasi AMR

  • 17 Mei 2016, 15:29 WIB
  • /
  • Dilihat 1290 kali

Bogor (16/5)_Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Anti Microbial Resistance (AMR) pada manusia, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bekerjasama dengan Food and Agriculture Organization (FAO) gelar Pertemuan Koordinasi AMR di Bogor (16/5/2016). Hadir pada kesempatan tersebut dari Ditjen PKH dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH, Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, Asosiasi yang bergerak di bidang kesehatan Hewan dan lembaga Internasional seperti WHO dan FAO. Tujuan pertemuan koordinasi dimaksud untuk membahas perkembangan ancaman AMR di Indonesia dan tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia di jajaran Ditjen PKH.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. Ir. Muladno, MSA dalam sambutannya berharap pertemuan ini dapat memberikan pencerahan bagi semua stakeholders untuk dapat berkerja bersama dalam memformulasikan langkah-langkah yang berimbang untuk mengendalikan laju perkembangan kejadian Resistensi Antimikrobial secara terintegrasi di sektor Peternakan dan Kesehatan hewan

“Besar harapan saya, bahwa pertemuan ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua, untuk dapat berkerja bersama dalam memformulasikan langkah-langkah untuk mengendalikan laju perkembangan kejadian Resistensi Antimikrobial di sektor Peternakan dan Kesehatan hewan”, ungkap Muladno.

Resistensi antimikroba yang awalnya merupakan permasalahan kesehatan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap keamanan global, ketahanan pangan, serta menjadi tantangan pembangunan berkelanjutan dengan dampak yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi. Resistensi antimikroba tidak hanya terjadi pada manusia, namun juga pada hewan dan tanaman. Oleh karena itu diperlukan pendekatan One Health yang melibatkan sektor kesehatan, pertanian (termasuk peternakan dan kesehatan hewan) serta lingkungan.

Dirjen PKH menyampaikan bahwa berbagai laporan menyebutkan dampak yang ditimbulkan dari resistensi antimikroba diantaranya: kegagalan pengobatan yang berimbas pada peningkatan angka kesakitan, peningkatan angka kematian, serta meningkatnya biaya pengobatan dalam penanganan kesehatan. “Untuk itu, hal ini hendaknya menjadi permasalahan dan tantangan kita bersama yang harus kita pecahkan bersama-sama” ungkapnya.

Agenda global yang tertuang dalam kerangka Global Health Security Agenda (GHSA), mengisyaratkan bahwa Resistensi Antimikroba merupakan salah satu paket utama dari komitmen global yang harus menjadi perhatian untuk dapat direspon ke dalam Global Action Plan. 

Untuk itu, WHO, OIE, dan FAO telah menyepakati untuk bersama-sama membangun komitmen secara global dalam memerangi laju resistensi antimikroba. Hal ini tertuang dalam rekomendasi Global Action Plan, dimana setiap Negara anggota akan membangun rencana aksi nasional yang ditargetkan di tahun 2017, dengan memfokuskan rencana aksi terhadap 5 (lima) tujuan strategik, yaitu: 1) meningkatkan kepedulian dan pemahaman terkait resistensi antimikroba; 2) memperkuat pengetahuan melalui surveillans dan penelitian; 3) mengurangi insidensi infeksi; 4) mengoptimalkan penggunaan antimicrobial secara bijaksana; dan 5) menjamin keberlangsungan sumber daya nasional dalam menghambat laju resistensi antimikroba. 

Surveillans resistensi antimbikroba yang dilakukan secara berkala atau pemantauan terhadap perubahan prevalensi bakteria resisten, baik yang berasal dari hewan, produk hewan, lingkungan dan manusia merupakan bagian penting untuk menyusun strategi dalam membatasi penyebaran resistensi antimikroba serta mengoptimalkan pilihan pemberian antimikroba yang digunakan untuk pengobatan.

Pemantauan bakteria yang berasal dari produk hewan untuk tujuan konsumsi manusia dikoleksi dengan mempertimbangkan tahapan di sepanjang rantai produksi, meliputi tahap pengolahan, pengemasan, sampai dengan retail.

Dirjen PKH menambahkan saat ini dunia sedang dalam masa kewaspadaan kritis di bidang kesehatan, dimana dalam 20 tahun terkahir laju perkembangan insidensi kejadian resistensi bakteria tidak sebanding dengan perkembangan penemuan obat antimikroba baru, dan untuk itu konservasi terhadap penggunaan antimikroba yang bijak baik di sektor kesehatan manusia dan kesehatan hewan merupakan titik kritis yang harus diperhatikan untuk kita dapat memperlambat laju perkembangan resistensi antimikroba. Tentu, pilihannya tidak lain adalah dengan bekerja bersama secara terintegrasi di kedua sektor (kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan) yang diterjemahkan manjadi langkah nyata.

“Untuk itu, besar harapan saya bahwa pertemuan koordinasi ini dapat memberikan masukan konstruktif dalam menentukan langkah-langkah strategik bagi kita semua dalam upaya mengendalikan laju perkembangan resistensi antimikroba secara nasional”, ungkap Dirjen PKH. “Pada pertemuan ini diharapkan dapat segera dibentuk Tim yang nantikan akan dapat merumuskan Road Map Strategi Antisipasi AMR” tutupnya.
 

 

(Ismatullah Salim, S.Pt., Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si – Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan)

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset