• Beranda
  • Berita
  • Pelepasan Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban 1435 H Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Pelepasan Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban 1435 H Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • 03 Oktober 2014, 16:20 WIB
  • /
  • Dilihat 1625 kali

Dalam rangka upaya penjaminan keamanan dan kelayakan daging qurban  pada pelaksanaan ibadah qurban Hari Raya Idhul Adha 1435 H (2014 M), khususnya bagi masyarakat di daerah endemis Anthrax, diperlukan peningkatan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, bersama ini kami sampaikan beberapa langkah dan upaya antisipasi  sebagai berikut:

Terkait persiapan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan:

  1. Pada pelaksanaan qurban 2014 digunakan system pelaporan on-line yang telah disiapkan dengan tujuan memudahkan pelaporan petugas dan informasi dari daerah. Laporan dari daerah bisa secara langsung dapat diakses di website https://kesmavet.ditjennak.pertanian.go.id
  2. Direktorat Jenderal Peternakan membentuk Tim Bantuan Pengawasan Hewan Qurban 1435 H Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang terdiri dari 100 Dokter Hewan dan Paramedik untuk diturunkan ke lapangan, di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.  Adapun tugas Tim adalah untuk melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem, mengawasi penyembelihan serta penanganan daging dan jeroan hewan qurban, selama Hari Raya Qurban dan hari tasrik. 

Koordinasi persiapan pengawasan hewan qurban terutama untuk daerah se-Jabodetabek dilaksanakan pada tanggal 17 Setember 2014.   Koordinasi dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan wilayah Jabodetabek serta Perwakilan dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Perwakilan Persatuan Dokter Hewan Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Agama. Dari hasil rapat koordinasi dapat disimpulkan:

  1. masing masing daerah sudah mempersiapkan dengan cukup baik dan secara umum telah bekerja sama dengan PDHI dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB untuk kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada DKM di Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, Propinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat bekerja sama dengan FKH IPB untuk pemeriksaan hewan qurban di Jakarta, Depok, dan kota dan Kabupeten Bogor (hasil rekap persiapan Daerah terlampir).
  2. Sebagian daerah juga telah mulai melaksanakan pengawasan kesehatan hewan qurban dan tidak ditemukan indikasi adanya penyakit zoonosis khususnya Anthrax.
  3. Tidak dilaporkan adanya gejolak harga hewan qurban, permintaan untuk hewan qurban diperkirakan meningkat namun masih dapat dipenuhi kebutuhannya.
  4. Jumlah hewan qurban tahun 1435 H di Propinsi Jawa Barat, dan Banten diperkirakan naik antara 3-16% untuk ternak besar dari jumlah tahun lalu dan kemungkinan menurun untuk ternak kecil. (data terlampir). Jumlah DKM yang akan melakukan pemotongan hewan qurban di Jabodetabek diperkirakan mencapai lebih dari 9000 DKM.
  5. Fakultas Kedokteran Hewan IPB akan menurunkan sekitar 678 petugas pemeriksa terdiri atas Dosen dan Mahasiswa Kedokteran Hewan tingkat akhir ke Daerah-Daerah Jabodetabek (Distribusi petugas IPB sebagaimana pada lampiran). Tim dari FKH IPB akan berkoordinasi dengan Dinas untuk penempatan lokasi di masing masing Kabuaten/Kota.
  6. Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) belum menentukan jumlah Dokter Hewan yang akan diturunkan untuk melakukan pengawasan, namun pada prinsipnya mendukung kegiatan dan siap apabila Dinas meminta bantuan PDHI untuk bersama sama melakukan pengawasan kesehatan hewan qurban.
  7. Kementerian Agama akan berkoordinasi lebih lanjut dan akan menurunkan Tim dari Kementerian Agama untuk bersama sama melakukan pemantauan pemotongan hewan qurban terkait kehalalan dalam proses pemotongan hewan qurban serta melakukan penyuuhan kepada DKM terkait persyaratan hewan qurban sesuai syariah Islam.
  8. Pengawasan Kesehatan Hewan yang akan digunakan untuk kepentingan Qurban ini dilaksanakan sejak awal di daerah asal hewan (oleh Dinas setempat), saat transportasi (oleh Dinas Daerah dan Karantina Pertanian) dan Pemeriksaan ulang (re-inspeksi) di lokasi penyembelihan (Oleh Dinas dan Tenaga bantuan dari Kementerian Pertanian, PDHI dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB serta LSM terkait). Kementerian Pertanian juga telah mengadakan sosialisasi penanganan hewan qurban, penyembelihan halal dan penanganan daging qurban yang higienis serta pedoman kesejahteraan hewan qurban baik melalui leaflet maupun bimbingan teknis secara langsung.

Untuk mendukung pelaksanaan pemotongan kurban nasional, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan program penataan pelaksanaan kurban nasional dengan:

  1. Penyusunan konsep peraturan Menteri Pertanian penataan pemotongan kurban. Peraturan ini akan mengatur persyaratan minimal yang harus dimiliki oleh Lokasi yang akan digunakan untuk melakukan pemotongan kurban.
  2. Fasilitasi lokasi-lokasi pemotongan kurban dengan jumlah besar untuk menjadi percontohan fasilitas dengan persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk melakukan pemotongan hewan kurban.  Pembangunan fasilitas percontohan pemotongan hewan kurban ini telah terlaksana di Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, DKI Jakarta,
  3. Alokasi anggaran untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas pelaksana kurban di seluruh Propinsi di Indonesia.

Jakarta, Oktober 2014

                              Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Titik Triary Wijaksani, S.Pt

Humas Ditjen Peternakan

dan Kesehatan Hewan

email : [email protected]

ditjennak.pertanian.go.id

Telp : 021-7815582 / HP : 08121865425

Drh. Akhmad Junaidi, MM

 

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

 
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset