Peningkatan Penjaminan Pangan Asal Hewan Yang Asuh
- 25 Juli 2014, 17:12 WIB
- /
- Dilihat 3856 kali

Penjaminan Pangan Asal Hewan (PAH) yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) memegang peranan penting dalam memberikan keamanan bagi konsumen. Selama kurun waktu 2012-2014 Kementerian Pertanian cq Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan penjaminan keamanan pangan asal hewan melalui 1) fasilitasi sarana rantai dingin daging pada 17 Rumah Potong Hewan/RPH di 9 propinsi, 2) penataan 74 unit kios daging yang berada di 33 propinsi dengan membantu sarana bangunan dan peralatan yang memenuhi persyaratan hygiene sanitasi, 3) pengawasan pemalsuan pangan asal hewan, 4) Pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban, dan 5) Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 381/2005 tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan.
Dalam rangka peningkatkan pengawasan peredaran pemalsuan daging yang salah satunya yakni dengan menggunakan daging celeng, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 00006/SE/PD.620/F/06/2014 tanggal 30 Juni 2014 tentang Peningkatan pengawasan peredaran PAH ASUH, yang diperkuat lagi dengan Surat Edaran Nomor 00007/SE/PD.620/F/06/2014 tanggal 10 Juli 2014 tentang Peningkatan pengawasan peredaran daging celeng (Babi Hutan) yang diduga akan dicampur atau dipalsukan sebagai daging sapi).
“Pada tanggal 10-11 Juli 2014 petugas pengawas kesmavet Ditjen PKH bersama dengan petugas prop/kab/kota turun serentak melakukan pengawasan peredaran daging celeng di wilayah se-Jabodetabek”, ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro.
Dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat tentang PAH yang ASUH termasuk mewaspadai peredaran daging celeng, juga dilakukan kegiatan Public Awareness, penyebaran leaflet; dan publikasi melalui website Ditjen PKH.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Titik Triary Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan email : [email protected] Telp : 021-7815582/ HP : 08121865425 |
Drh. Akhmad Junaidi, MM Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan |