• Beranda
  • Berita
  • Peningkatan Penjaminan Pangan Asal Hewan Yang Asuh

Peningkatan Penjaminan Pangan Asal Hewan Yang Asuh

  • 25 Juli 2014, 17:12 WIB
  • /
  • Dilihat 3233 kali

Penjaminan Pangan Asal Hewan (PAH) yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) memegang peranan penting dalam memberikan keamanan bagi konsumen.  Selama kurun waktu 2012-2014 Kementerian Pertanian cq Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan penjaminan  keamanan pangan asal hewan melalui 1) fasilitasi sarana rantai dingin daging pada 17 Rumah Potong Hewan/RPH di 9 propinsi, 2) penataan 74 unit kios daging yang berada di 33 propinsi dengan membantu sarana bangunan dan peralatan yang memenuhi persyaratan hygiene sanitasi, 3) pengawasan pemalsuan pangan asal hewan, 4) Pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban, dan 5) Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 381/2005 tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan.

Dalam rangka peningkatkan pengawasan peredaran pemalsuan daging yang salah satunya yakni dengan menggunakan daging celeng, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 00006/SE/PD.620/F/06/2014 tanggal 30 Juni 2014 tentang Peningkatan pengawasan peredaran PAH ASUH, yang diperkuat lagi dengan Surat Edaran Nomor 00007/SE/PD.620/F/06/2014 tanggal 10 Juli 2014 tentang Peningkatan pengawasan peredaran daging celeng (Babi Hutan) yang diduga akan dicampur atau dipalsukan sebagai daging sapi).  

“Pada tanggal 10-11 Juli 2014 petugas pengawas kesmavet Ditjen PKH bersama dengan petugas prop/kab/kota turun serentak melakukan pengawasan peredaran daging celeng di wilayah se-Jabodetabek”, ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro.

Dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat tentang PAH yang ASUH termasuk mewaspadai peredaran daging celeng, juga dilakukan kegiatan Public Awareness, penyebaran leaflet; dan publikasi melalui website Ditjen PKH.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 

 

Titik Triary

Humas Ditjen Peternakan

dan Kesehatan Hewan

email : [email protected]

Telp : 021-7815582/

HP : 08121865425

Drh. Akhmad Junaidi, MM

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

 
 
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset